Cari Blog Ini

Rabu, 07 April 2021

Masyarakat Berkebudayaan Kemiskinan Dan Ciri-cirinya



Apa itu Budaya kemiskinan? 
Kebudayaan kemiskinan adalah suatu konsep yang dipopulerkan oleh antropolog Oscar Lewis selama tahun 1960-an dalam buku realis etnografi terlarisnya tentang kehidupan keluarga di antara kaum miskin kota. Menggambar dari budaya Freud dan teori kepribadian, yang mendominasi antropologi AS pada periode pasca-Perang Dunia II, Lewis mendaftar lebih dari 50 sifat yang dia klaim dimiliki oleh sekitar 20% orang miskin, termasuk 'lisan', orientasi masa kini yang kuat. , 'dan' toleransi yang tinggi untuk patologi psikologis.

Ciri-ciri ini dikatakan ditularkan secara lintas generasi dalam keluarga dan mencegah individu memanfaatkan peluang ekonomi. Terlepas dari politik sosial demokrat Lewis, konsep budaya kemiskinannya beresonansi dengan kecaman moralistik terhadap orang miskin yang tidak layak yang tertanam dalam dalam ideologi populer AS (Bourgois, 2015). Ini menimbulkan tanggapan polemik dari para ilmuwan sosial yang mengkritik implikasi reduksionis menyalahkan-korban dan psikologis. 

Lewis sendiri tidak peduli dengan teori, dan tidak terlalu percaya bahwa karya etnografinya mendokumentasikan budaya kemiskinan. Perdebatan tajam selama tahun 1970-an hingga 1990-an mengenai apakah benar-benar ada budaya kemiskinan tidak membuahkan hasil secara teoritis. Mereka cenderung merosot menjadi panggilan nama politik atau ke penolakan empiris dari pengalaman hidup penderitaan sosial di antara mereka yang terus-menerus miskin. Penggunaan dan penyalahgunaan budaya kemiskinan menggambarkan bagaimana penelitian tentang ketimpangan sosial mencerminkan bias masyarakat. 

Sejumlah contoh sejarah mengenai bagian masyarakat yang sangat miskin yang tidak mempunyai cara hidup yang sama yang disebut sebagai suatu sub kebudayaan kemiskinan (ranjabar. 

Berikut ini empat contohnya : Masyarakat Berkebudayaan Kemiskinan 

  • Pertama adalah banyak masyarakat primitif atau yang belum mengenal tulisanyng di telaah para ahli antropologi memiliki tingkat peradaban yang sederhana dan tidak memiliki orientasi perkembangan yang signifikan.
  • Kedua adanya sistem Kebudayan kasta kasta atau sistem Clan, dalam kebudayaan mereka walaupun memiliki kedudukan paling rendah, namun mereka memiliki organisasi masyarakat yang memiliki kecenderungan perasaan senasib, dalam sistem kebudayaan ini tidak di temukan kebudayaan kemiskinan, karena sistem clan mendorong warga masyarakatnya mempunyai perasaan kecintaan , dalam hal ini contoh masyarkat di India dan Indonesia saat periode kerajaan hingga saat ini.
  • Ketiga yaitu Tradisi-tradisi sasta atau menghargai kemiskinan. Dalam hal ini masyarakat yahudi di eropa timur, mereka termasuk masyarakat miskin, namun merkea tidak mempunyai ciri-ciri kebudayaan kemiskinan. Terorganisasinya komunitas mereka pada sistem keagamaan yang terpusat pada Rabib. 
  • Keempat yaitu Bentuk negara sosialis. Berbagai separa mengatakan bahwa di tengah tengah negara sosialis tidak akan kita temukan kebudayan kemiskinan. Contoh kasus adalah masyarakat kuba, Penduduk masih tetap melarat namun mereka memiliki kepercayaan tinggi pada pemimpin pemipin nya dan harapan akan kehidupan yang lebih baik di hari esok. 

Kebudayaan kemiskinan tidaklah terlalu buruk, sebaliknya lebih mudah menghapuskan kemiskinan daripada kebudayaan kemiskinan.

referensi :
Bourgois, P. (2015). Poverty, Culture of. International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences, 719–721. https://doi.org/10.1016/b978-0-08-097086-8.12048-3

Kamis, 04 Februari 2021

Studi Peluang Kemenangan Pemilu Walikota Balikpapan 2020

 Pemilihan umum kepala daerah kota Balikpapan digelar pada tanggal 9 desember 2020, pasangan yang akan berkompetisi di pemilihan ini adalah bapak Rahmad Masud berpasangan dengan Thohari Azis akan melawan kotak kosong atau tidak ada pribadi yang mewakili dan siap berkompetisi pada pemilihan umum kali ini.

Partai partai besar telah setuju dan menyatakan dukungannya beserta kemampuannya untuk memenangkan pasangan ini, partai PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP , Golkar dan Partai perindo telah bergabung untuk menjadi koalisi.  ketujuh partai ini sudah memiliki basis kemenangan yang sangat baik karena terbukti pada pemilu dewan perwakilan daerah pada 2019, partai partai ini memiliki 77% kemenangan secara mutlak suara partai dan suara perwakilannya.

Berdasarkan data hasil pemilu 2019 total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah total adalah 342.013, partai demokrat mendapatkan 27.647 suara, partai perindo mendapatkan 8.740 suara, partai PKS dengan 36.264 suara, Golkar 70.773 suara, PDIP 11.432 suara, PKB 2.746 suara dan Gerindra dengan 36.708 suara. total suara mendapatkan 246.424 suara, persentase total suara dari pemilu 2019 adalah 72%, seperti dijabarkan di tabel dibawah.


Penjabaran jumlah hasil pemilu 2019 kesemua peserta pemilu dapat dilihaat di grafik di bawah ini :

Hasil tambulasi kemenangan pemilu 2019 untuk semua partai peserta bisa dilihat digrafik dibawah ini:
Bagaimana peluang kotak kosong untuk menang? menurut penulis, sebaran data kemenang partai partai besar yang berhasil dirangkul oleh peserta Bapak Rahmad Masud dan pasangannya sudah dapat mencerminkan bagaimana peluang yang harus dianalisa. sebaran peserta pemilih dari 6 kecamatan dikota Balikpapan seperti Balikpapan selatan, Balikpapan tengah , Balikpapan Timur dan Balikpapan barat, utara semua dimenangkan oleh 3 parta besar yaitu Gerindra, PDIP dan Golkar. Analisa sederhana ini membuat peserta pemilu menjadi sangat tidak sehat karena, dengan merangkul partai partai besar kedalam koalisi, dan partai partai besar tersebut tidak memberikan opsi kepada masyarakat untuk memilih kandidat yang terbaik, menjadi pemilu bersifat kemunduran karena tidak menjadi kompetitif namun berorientasi pada golongan saja.

Apakah trend pemilu seperti ini akan berlanjut di 5 tahun kedepan, seorang kandidat melawan kotak kosong, hal ini pernah kali terjadi di pemilihan walikota Makassar pada tahun 2018. Kemenangan kotak kosong menjadi sebuah keanehan dalam pemilu sehingga masyarakat tidak memiliki opsi untuk memilih kandidat terbaik, sehingga memilih sesuatu yang tidak prospektif. Semoga hal ini menjadi berbeda di 5 tahun kedepan karena kali ini pada pemilu 2020 kota Makassar memiliki 4 pasang peserta.

referensi artikel :



Selasa, 02 Februari 2021

Mengkaji Trotoar dan Sirkulasi Pejalan kaki


Trotoar dan sirkulasi pejalan kaki tetap menjadi issue menarik untuk penulis bahas, karena penulis belum mendapatkan kota Balikpapan sebagai kota layak penjalan kaki. Penulis akan membahas mengenai opini dan teori teori tentang trotoar dan bagiamana penjalan kaki layak untuk di perhatikan.
“rencana dalam pemanfaata dan penyediaan prasarana dan sarana jaringan angkutan umum, pejalan kaki, ruang publik dan kegiatan sektor informal dan kesediaan ruang evakuasi bencana dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah”
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diperlukan untuk mengaktifkan pasal tersebut dalam perkotaan. Rencana penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana jaringan pejalan kaki cenderung belum menjadi faktor utama untuk pengembangan perkotaan selain infrastruktur lainnya seperti jalan toll dan pelabuhan.

Kesadaran dan rasa kepemilikan masyarakat 
Komitmen seluruh stakeholders (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang belum menyadari betapa pentingnya penyediaan sarana prasarana jalur pejalan kaki dalam pengembangan perkotaan. Direktorat Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU telah menyusun peraturan baru yaitu Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki. Pedoman ini dianggap sebagai salah satu upaya proses legalisasi yang mampu mengangkat keutaman sarana prasarana jaringan pejalan kaki.

Prinsip perencanaan trotoar : 
  • memudahkan para pejalan kaki untuk mencapai tujuan dengan jarak akses sedkat mungkin; 
  • menghubungkan satu tempat ke tempat lain dengan adanya konektivitas dan kontinuitas; 
  • menjamin keterpaduan, baik dari aspek penataan bangunan dan lingkungan, aksesilibitas antarlingkungan dan kawasan, maupun sistem transportasi; 
  • mempunyai sarana ruang pejalan kaki untuk seluruh pengguna termasuk pejalan kaki dengan berbagai keterbatasan fisik; 
  • mempunyai kemiringan yang cukup landai dan permukaan jalan rata tidak naik turun; 
  • memberikan kondisi aman, nyaman, ramah lingkungan, dan mudah untuk digunakan secara mandiri;
  • mempunyai nilai tambah baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi pejalan kaki;
  • mendorong terciptanya ruang publik yang mendukung aktivitas sosial, seperti olahraga, interaksi sosial, dan rekreasi; dan menyesuaikan karakter fisik dengan kondisi sosial dan budaya setempat, seperti kebiasaan dan gaya hidup, kepadatan penduduk, serta warisan dan nilai yang dianut terhadap lingkungan.
Pemerintah kota Balikpapan sudah mengeluarkan peraturan daerah kota Balikpapan nomor 13 tahun 2006, tentang perubahan atas pertauran daerah kota Balikpapan nomor 31 tahun 2000 tentang ketertiban umum, yang mana membahas mengenai tata tertib umum mengenai trotoar. Pasal 1 melarang pemilik dan pemakai bangunan atau perwatasan meninggikan, merubah, dan merusak trotoar, kecuali mendapatakan izin dari kepala daerah atau pejabat. kemudia poin b di larang memotong pohon atau ranting peneduh dan mencabut tanaman yang berada di tepi dan median jalan.

terdapat pula larangan untuk mencuci kendaraan di atas trotoar atau gorong gorong jembatan. Pada pasal 5 huruf a, dilarang memarkirkan dan atau menempatkan kendaraan bermotor di trotoar dan atau di jalan.

Pada peraturan daerahkota Balikpapan nomor 33 tahun 2000, tentang pengaturan lalu lintas. fasilitas pejalan kaki merupakan bagian ketujuh , masuk dalam item fasilitas pendukung pasal 25, yang menyebutkan fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, tempat penyebrangan yang di nyatakan dengan marka jalan da rambu rambu lalu lintas, jembatan penyeberangan dan terowongan penyebrangan.

Banyak sekali regulasi di kota balikpapan yang menjabarkan dengan jelas mengenai trotoar dan hak penajalan kaki, pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kewajiban para pendidik dan para terpelajar untuk memberikan akses dan penjabaran seluas luasnya.

Referensi :




Senin, 11 Januari 2021

Heritage Malaka, Persepsi dan Perilaku Pengunjung Dalam Pengembangan Kawasan

salah satu sudut kawasan heritage Malaya, Malaysia
(sumber : agus Fitrianto, 2019)


Pariwisata adalah alat pembangunan yang penting dan dianggap yang kedua penyumbang terbesar ekonomi dalam sebuah kawasan. Kepuasan para pengunjung dan kelengkapan fasilitas sering diteliti dan menjadi salah satu faktor pertimbangan kepopuleran sebuah kawasan wisata.

Minat pengunjung berwisata ke Melaka telah meningkat baru-baru ini dan diperkirakan akan terus berlanjut. Melaka mencatatkan salah satu yang tertinggi kunjungan wisatawan pernah pada tahun 2012 mencapai 13,7 juta wisatawan. sebuah pencapaian besar untuk sebuah kawasan wisata asia berbasis heritage. bagaimana persepsi pengunjung dan masyarakat lokal dalam mengembangkan wisata heritage melaka bisa kita ketahui dari penelitian penelitain yang sudah terlebih dahulu terbit. 

Bagaimana tingkat kepuasan para touris terhadap sebuah kawsan heritage Malaka di negara Malaysia, bisa kita ketahui berdasarkan penelian Tourism Development from the Perspectives of Sustainability in Melaka State (A. S. A. Ferdous Alam , Er A. C. , Halima Begum,2014) yang melakukan penelitian hubungan antara tiga faktor yaitu ekonomi, dampak lingkungan pariwisata, serta kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap pengembangan pariwisata di Melaka, situs Warisan Dunia UNESCO di Malaysia. 735 orang wisatawan diwawancarai untuk dimintai tanggapan dan opini mereka mengenai konservasi lingkungan, mitigasi pencemaran, pengembangan pariwisata, dan dukungan ekonomi lokal. Selain itu, berkelanjutan pariwisata ditujukan untuk menghasilkan lapangan kerja lokal bagi masyarakat. Data dari wawancara dianalisis dengan menggunakan alat statistik deskriptif dan sederhana. Itu ditemukan bahwa variabel-variabel tersebut sesuai dalam penelitian ini karena nilai Cronbach’s Alpha yang tinggi. Studi menemukan bahwa ada pengaruh signifikan positif antara ketiga dimensi dan persepsi mereka tentang keberlanjutan dan pembangunan pariwisata.

 Bukti menunjukkan banyak jenis wisatawan yang berkembang dari wisatawan umum menjadi wisatawan khusus, dalam sebuah jurnal internasional berjudul Memahami Perilaku Pengunjung Warisan Budaya: Kasus Melaka sebagai Kota Warisan Dunia  (Carol Boon Chui Teoa, Noor Rita Mohd Khanb, Faizah Hj. Abd Rahim, 2014) , penelitian tersebut menyelidiki perilaku pengunjung ke situs cagar budaya di Melaka. Melaka sebagai Kota Warisan Dunia yang ditorehkan oleh UNESCO pada bulan Juli 2008. Metodologi yang digunakan adalah survei terhadap 505 wisatawan lokal dan mancanegara. Survei itu dibantu oleh pencacah menggunakan Skala Pariwisata Warisan Bertanggung Jawab yang diterjemahkan ke dalam empat bahasa. Temuan mengakui hal itu wisatawan menunjukkan perilaku pariwisata yang bertanggung jawab dan signifikansi budaya terhadap bangunan cagar budaya dan budaya lokal. Pengunjung memiliki 
kepedulian lingkungan yang dipamerkan di lingkungan wisata. Pengalaman wisata dan warisan budaya yang mengesankan dicari oleh turis tersebut. Pengunjung warisan diklasifikasikan menjadi pencari pengalaman wisata yang berkesan, budaya penting, bertanggung jawab,kesediaan untuk membayar. 

Ketika kita mempelajari prilaku dari pengunjung dalam sebuah kawasan yang menjadi lokasi pemasaran sebuah kota, penulis menilai bahwa, opini opini pengunjung kawasan wisata tersebut perlu diperhatikan agar mereka bisa menjadi sebuah corong pemasaran baru dan akan datang kembali ke lokasi wisata tersebut di kemudian hari.

Temuan memiliki implikasi praktis untuk pemasaran destinasi situs warisan termasuk bisa menjadi referensi rujukan Indonesia dalam melakukan pemasaran kawasan heritagenya.


istana diKawasan heritage Malaka ( sumber: agus fitrianto 2019)

Salah satu gedung ( sumber: agus fitrianto 2019)


referensi :
file:///C:/Users/L0327149/Downloads/understanding-cultural-heritage-visitor-behavior-the-case-of-melaka-as-world-heritage-city.pdf

Kamis, 31 Desember 2020

Kerentanan Penduduk Kota Balikpapan Terhadap COVID-19

Angka kematian penduduk karena covid-19 di Indonesia masih menjadi perdebatan oleh stake holders dari berbagai kalangan seperti Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jumlah kematian penduduk terus merangsak naik dan tidak terkendali, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi ujung tombak menanggulangi bencana kesehatan global ini.

Kerentanan Penduduk kota Balikpapan terhadap COVID-19 ditunjukkan pada peta dibawah merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan memberikan informasi terkait kerentanan penduduk terhadap pandemi COVID-19 di Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Nasiona Penanggulangan Bencana covid19 yang dipublikasi pada peta Rasio Kerentanan Penduduk Indonesia yaitu rasio antara jumlah penduduk Indonesia usia 60 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di Kabupaten/Kota. Rasio Kerentanan COVID19 Penduduk Indonesia = ( Jumlah Penduduk Indonesia Usia 60+ ) / ( Jumlah Penduduk ) . Data yang digunakan bersumber dari data kependudukan kota Balikpapan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang terakhir diperbaharui pada Semester 1 Tahun 2020.



Berdasarkan data disdukcapil kementrian dalam negeri pada juni 2020, total penduduk Kota Balikpapan adalah 672.878 kepala, terdiri dari 344.251 penduduk berjenis kelamin pria dan 328.627 penduduk berjenis kelamin wanita. Jumlah penduduk ini berpotensi terpapar covid 19, namun jumlah rumah sakit hanya 1 saja dikota Balikpapan, yaitu RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo yang terletak di Jl. M.T. Haryono No. 656, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan menurut BNPB.

Menurut Tiodora Hadumaon Siagian, kelompok rentan terinfeksi Virus Corona dengan metode Discourse Network Analysis menunjukkan kelompok lansia, penderita penyakit kronis, perokok, penghisap vape, kaum pria dan orang bergolongan darah A termasuk kelompok rentan terinfeksi Virus Corona. Di kota Balikpapan terdapat 63,998 penduduk yang memiliki golongan darah A yang beresiko dan rentan terpapar covid 19 dan berdampak pada kesehatan mereka. Anung Ahadi Pradana melakukan riset terhadap kelompok rentan yaitu anak, ibu hamil dan lansia, menyimpulkan Kelompok lansia menjadi kelompok paling berisiko menularkan dan tertular virus, isolasi dianggap tepat, namun harus tetap memperhatikan kebutuhan lansia sesuai tingkat kemandiriannya, Social distancing berdampak signifikan pada kelompok rentan.

Kota Balikpapan memiliki penduduk Usia 60-64 tahun berjumlah 22.751, kemudian usia 65-69 tahun berjumlah 14.540, usia 70-74 tahun berjumla 6.776 dan usia 75 tahun keataas berjumlah 5.991 penduduk. Total persentase lansia yang berpotensi rentan terhadap covid 19 dari total penduduk kota balikpapan adalah 48.058 atau 7.14% dari total penduduk.

Pada tanggal 29 mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lanjut Usia nasion(HLUN) dengan maksud agar masyarakat lebih peduli terhadap masa tua lanjut atau lansia, agar tercipta lansia yang sejahtera. Lansia yang berkualitas menurut World health organization (WHO) yaitu lansia yang aktif, dijabarkan bahwa lansia jarus sehat, aman dan berpartisipasi kepada masyarakat yang merupakan rumusan active ageing. Lukman Nul Hakim seorang doctor fisipol dari univeristas Gajah mada mengajurkan kepada komisi VIII DPR RI untuk memperioritaskan revisi Undang Undang No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lanjut usia yang mengatur prinsip keberlanjutan agar lebih promotif, preventif , kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.

Upaya melindungi lansia kota Balikpapan yang berjumlah 7.14% dari total penduduk ini dari penularan dan dampak covid-19 harus direncanakan secara komprehensif, karena dinilai akan cukup mengurangi jumlah korban lansia jika memprioritaskan dari segi ekonomi dahulu kemudian kesehatan. Lansia yang tercukupi secara ekonomi akan tidak keluar rumah atau mencari penghasilan untuk mencukupi kesehariannya. Dengan pendataan dan bantuan terhadap para lansia bisa mengurangi resiko kerentanan mereka dalam menghadapi covid-19.

Selasa, 18 Februari 2020

Balikpapan Tenis Stadium Sebagai Ruang Publik Terencana



 Indeks kenyamanan hidup tahun 2017 yang diterbitkan oleh MLCI, kota Balikpapan sangatlah tinggi, indeks tersebut menjelaskan bahwa kota Balikpapan layak untuk dihuni, nilai-nilai layak huni yang menjadi indikatornya seperti ketersediaan kebutuhan dasar (perumahan yang layak, air bersih jaringan listrik), kemudian ketersediaan fasilitas umum, taman dan kesehatan, ketersediaan ruang publik, keselamatan dan keamanan, hingga partisipasi masyarakat.

 Apakah benar kota Balikpapan layak huni? Bagaimana ruang publiknya?

 Teori ruang terbuka publik

Menurut (Nazarudin, 1994) Ruang terbuka publik mampu memberikan pelayanan kebutuhan sosial masyarakat baik di pedesaan dan perkotaan, selain itu ruang terbuka publik mampu memberikan pengetahuan kepada pengunjungnya. Pengetahuan yang dimaksud adalah interaksi dari pengguna ruang terbuka publik akan memberikan efek domino pada perkembangan pengetahuan antar pengguna.

Pemanfaatan ruang terbuka publik sepenuhnya oleh masyarakat bisa menjadi media tempat berinteraksi, berdiskusi, berolahraga hingga menjadi salah satu tempat berkumpul yang bisa digunakan sebagai tempat kenduri, selamatan hingga sunatan masyarakat sekitar.

Carr (1992) memberikan pengertian tentang ruang publik, yang maksudnya bahwa ruang publik didefinisikan sebagai area, ruang, kawasan  area umum dimana orang-orang bisa melakukan aktivitas ritual dan fungsional.

Maksud dari Carr, ruang publik bisa dimanfaatkan sebagai tempat yang dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Jika kita mengunjungi pedesaan, kita akan sangat mudah menemukan ruang pertemuan, balai pertemuan hingga tempat pengungsian banjir bandang yang salah satunya berada di desa ambal. Pemerintah desa membangun sebuah rumah panggung permanen untuk digunakan sebagai tempat pengungsian jika banjir datang yang rutin tiap tahunnya.

Dari segi kepemilikan Ruang terbuka publik menurut Carr (1992) adalah milik bersama, tempat masyarakat melakukan aktivitas fungsional dan ritualnya dalam suatu ikatan komunitas, baik kehidupan sehari-hari maupun dalam perayaan berkala yang telah ditetapkan sebagai sesuatu yang terbuka, tempat masyarakat melakukan aktivitas pribadi dan kelompok.

Faktor-faktor penunjang aktivitas ruang terbuka publik

Menurut Carmona (2003) disampaikan bahwa terdapat faktor- faktor yang menjadi sebuah ruang publik tersebut layak huni.

Pertama adalah faktor Kenyamanan, faktor ini mempengaruhi durasi waktu yang dihabiskan oleh pengunjung, cara menguji faktor kenyamanan berdasarkan faktor lingkungan (terhindar dari matahari, angin, dan lain-lain), kenyamanan fisik (tempat duduk yang nyaman, dan lain-lain), dan kenyamanan sosial dan psikologis.

faktor kedua adalah relaksasi, bagaimana masyarakat yang menggunakan fasilitas ruang publik mengarah tenangnya badan serta pikiran.

Pada ruang publik, natural elemen seperti pohon, rumput, elemen air dan pembatas jalan yang membatasi bagian dalam ruang publik membuat pengunjung lebih mudah untuk relaxed. Elemen-elemen estetika yang juga dapat menutup akses secara visual, memberikan masalah keamanan, dan membuat pengunjung tidak ingin memanfaatkan ruang tersebut. Dari semua aspek desain, sangat penting untuk menyeimbangkan semuanya.

ketiga Penggunaan pasif yang dilakukan oleh pengguna ruang publik adalah mengamati lingkungan. Setting spasial ruang publik harus memungkinkan pengguna untuk berhenti bergerak dan menikmati suasana yang didukung oleh perabot lanskap yang memadai.

keempat pengguna aktif dalam bentuk aktivitas yang secara langsung melibatkan pengguna. Interaksi yang terjadi dalam bentuk komunikasi antar pengguna ini dapat terjadi secara spontan dikarenakan adanya sesuatu yang menarik .

yang terakhir Penjelasan Pengalaman ruang yang beragam akan meningkatkan ketertarikan orang untuk terlibat di suatu ruang publik. Pengalaman ruang ini akan terwujud berupa desain lanskap yang unik, penampilan panorama alami yang menarik, pertunjukan kesenian, kios dan lain-lain.

parameter untuk menentukan kenyamanan yang membuat para pengguna fasilitas tenis stadium menjadi lebih relaksasi, walaupun pengguna pasif seperti penjual makanan dan penjual minuman tersedia untuk para pengguna aktif seperti orang -orang yang sedang berolahraga di fasilitas ini. penjelajahan pengalaman ruang bisa di akomodir di lapangan tenis stadium karena letaknya berada di tepi danau buatan sebagai penampungan bendali air hujan di kota.

Bagaimana menilai ruang publik kota Balikpapan apalah sudah sesuai dengan 5 parameter ini dan benar-benar menjadi kota layak huni. Semakin banyak ruang publik yang tersedia, akan membuat masyarakat menjadi lebih senang, sehat dan mudah berinteraksi antar warga, membuat kota kita menjadi lebih hidup.

Referensi :

Barker, R. G. 1968. Ecological Psychology: Concepts and Methods for Studying the Environment of Human Behavior. Stanford, California: Stanford University Press.

Carmona et all. 2010. Public Space – Urban Space, The Dimension of Urban Design, Oxford: Elsevier.

Carr, Stephen, et all. 1992. Public Space. USA: Cambridge University Press.

Nazaruddin. 1994. Penghijauan Kota. Jakarta: Penebar Swadaya.

 

Jumat, 22 November 2019

Kota Humanis sebagai wujud pendekatan fisik dalam perancangan kota efisien


konsep kota Humanis, sumber gambar
Konsep Kota humanis merupakan sebuah konsep kota yang mengutamakan faktor-faktor kemanusiaan diatas semua faktor pendukung perkotaan. ciri ciri konsep kota Humanis yaitu; memiliki konsep kota kompak, memiliki proteksi terhadapat pertumbuhan sporadis (smart growth), mengutamakan konsep ramah lingkungan, konsep hemat energi, ekologis, transportasi humanis dan layak huni. 

cita cita sebuah kota yang, kota komprehensif secara ekologis, sehat adalah visi kota humanis yang berkelanjutan. 

Keberlanjutan dalam kota humanis adalah menyeimbangkan antara ekologis, penggunaan sumberdaya alam, dan kualitas lingkungan hidup secara terus menerus.

Bangkitan dan tarikan lalulintas pada perkotaan ini membutuhkan konsep perencanaan kota dan wilayah yang dapat mengatasi permasalahan transportasi dan tata ruang (2018,Shirly Wunas).

Faktor kemanusian menjadi daya tarik utama dari filosofi kota humanis, kota yang titik orientasi pembangunannya memperhatikan dengan seksama nilai nilai kemanusian dalam lingkungan ekologinya.

Bagaimana memperlakukan manusia bersinergi dengan hunian, lingkungan kerjanya, tempat pencari nafkah sehari harinya tanpa memperlakukan manusia dengan sangat frontal jauh dari nilai nilai ekosistem. 

Manusia yang dinilai dari bagaimana mereka menjalankan pola kehidupan di kota yang di rencanakan secara humanis. 

Salah satu contoh prilaku kota yang mengakomodir nilai nilai humais manusia adalah berinteraksi, hal ini di berikan aplikasi dalam struktur kota humanis berupa banyaknya ruang ruang terbuka atau ruang berkumpul yang sangat ramah terhadap manusia itu sendiri. 

Manusia yang berinteraksi menjadi lebih sehat secara emosional karena mengeluarkan nilai nilai social manusia tersebut terhadap lingkungannya. 

Konsep kota kompak merupakan salah satu filosifi utama kedua dalam kota humanis. 

tujuan kota kompak adalah merevolusi konsep kota yang berkembang secara sporadis atau urban sprawl, dengan menerapkan Konsep kota kompak (compact city). 

Untuk mengukur kota kompak berbagai parameter sudah di teliti oleh para peneliti dari berbagai bidang, penulis dapat menyimpulkan bahwa ukuran kekompakan suatu kota, indicator-indikator pengukuran urban compactness tersebut kedalam tiga dimensi, yaitu fungsi campuran, intensifikasi dan kepadatan.

Aspek kepadatan berkaitan dengan  tata guna lahan terbangun, tingkat kepadatan penduduk dan jumlah peluang lapangan kerja.

Aspek intesifikasi memiliki kaitannya dengan pertumbuhan pembangunan, pertumbuhan kepadatan pembangunan dan tingkat pertumbuhan penduduk.(2017, Arini Natasya Aisyah ,Putu Gede Ariastita). 

Definisi Smart growth yaitu suatu perencanaan kota yang pertumbuhannya dikonsentrasikan di pusat kota untuk menghindari urban sprawl. 

Prinsip-prinsip Smart Growth (2019,atpn tata ruang). sendiri dapat dikelompokkan dalam lima kategori bentuk pembangunan utama yaitu : 
  1. Pembangunan bersifat sisipan (infill development)
  2. Bentukan kawasan yang kompak; 
  3. Perumahan permukiman yang terjangkau dari harga dan lokasi; 
  4. Rasa lingkungan (sense of place); dan 
  5. Terserdiaan Ruang terbuka.
Prinsip-prinsip diatas seringkali memiliki konflik dengan luas kawasan yang minimalis,, garis sepadan yang tidak tegas, tidak juga sesuai dengan jalan raya yang luas lebar. 

Kota humanis juga sering di indetifikasikan dengan Kota hemat energi, penulis melakukan komparasi mengenai filosofi pengertian dari kota hemat energi Konsep hemat energy. 

Untuk merancang sebuah hemat energy perlu memperhatikan beberapa hal tentang pendekatan bangunan, penghijauan ota, transportasi ramah lingkungan dan pemukiman yang memperhatikan utilitas kota yang hijau. 

Beberapa pendekatan tersebut identik dengan bagaimana filosofi kota humanis yang berusaha sedekat mungkin dengan pendekatan alam. 

Ekologis dan penghijauan kota di perlukan bukan semata amata untuk tujuan keindahan kota saja, namun lebih jauh lagi yakni untuk memberikan kenyamanan dan kesehatan manusia pengguna kota.

Penghijauan kota yang berupa taman atau jalur hijaum umumnya di interprestasikan sebagai lahan kota dimana kota tropis mejadi contoh paling penting dalam penerapak aplikasi pedekatan ekologis pada kota humanis. 

Pegurangan pencemaran dan pemanasan udara kota. Penggunaan transportasi ramah lingkungan, sekarang pada jaman milenium berbagai pilihan kendaraan transportasi coba di terapkan pada kebutuhan masyarakat yaitu transportasi berbasis masa, transportasi berbasis energi terbarukan dan berbagai macam pendukungnya. 

Dari kajian pustaka mengenai indikasi dan pengertian kota humanis disandingkan dengan kota tropis, kota kompak penulis dapat menyimpulkan bahwa faktor dan indikator untuk melakukan perubahan dalam lingkungan dengan merubah pertumbuhan perkotaan dengan cara cara solutif yang memperhatikan manusia terlebih dahulu. 

Memperhatikan manusia adalah suatu nilai tinggi untuk mencapai peradaban sebuah kota. Bagaimana kota menjadi lebih ramah untuk di tinggali oleh manusia. 

Pemerintah sudah melakukan beberapa pendekatan peraturan peraturan pemerintah tentang hunian perkotaa, konsep kota tanpa kumuh, peraturan peraturan RTRW dan peraturan peraturan daerah yang di keluarkan oleh kepala daerah. 

Ilmu tentang perkotaan selalu tumbuh setiap dekade, studi perkotaan juga mengalami metamofosis dalam menyelesaikan permasalah perkotaan. 

Sebuah kota yang di rancang dengan cara mengenali masalah masalah perkotaan lebih awal akan menjadi sebuah antisipasi di masa depan menurut penulis. 

 Daftra Pustaka : 
  • shirly Wunas, 2018, Kota humanis: integrasi guna lahan & transportasi di wilayah suburban 
  • Arini Natasya Aisyah dan Putu Gede Ariastita, 2017, Strategi Penerapan Kota Kompak Berdasarkan Pola Urban Compactness di Kota Bekasi, jurnal teknis ITS. 
  • Atpn, 2019, 
  • Tri Harso Karyono, 2018, Kota tropis hemat energy, menuju kota berkelanjutan di Indonesia