Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerentanan Penduduk Kota Balikpapan Terhadap COVID-19

Angka kematian penduduk karena covid-19 di Indonesia masih menjadi perdebatan oleh stake holders dari berbagai kalangan seperti Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jumlah kematian penduduk terus merangsak naik dan tidak terkendali, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi ujung tombak menanggulangi bencana kesehatan global ini.

Kerentanan Penduduk kota Balikpapan terhadap COVID-19 ditunjukkan pada peta dibawah merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan memberikan informasi terkait kerentanan penduduk terhadap pandemi COVID-19 di Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Nasiona Penanggulangan Bencana covid19 yang dipublikasi pada peta Rasio Kerentanan Penduduk Indonesia yaitu rasio antara jumlah penduduk Indonesia usia 60 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di Kabupaten/Kota. Rasio Kerentanan COVID19 Penduduk Indonesia = ( Jumlah Penduduk Indonesia Usia 60+ ) / ( Jumlah Penduduk ) . Data yang digunakan bersumber dari data kependudukan kota Balikpapan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang terakhir diperbaharui pada Semester 1 Tahun 2020.



Berdasarkan data disdukcapil kementrian dalam negeri pada juni 2020, total penduduk Kota Balikpapan adalah 672.878 kepala, terdiri dari 344.251 penduduk berjenis kelamin pria dan 328.627 penduduk berjenis kelamin wanita. Jumlah penduduk ini berpotensi terpapar covid 19, namun jumlah rumah sakit hanya 1 saja dikota Balikpapan, yaitu RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo yang terletak di Jl. M.T. Haryono No. 656, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan menurut BNPB.

Menurut Tiodora Hadumaon Siagian, kelompok rentan terinfeksi Virus Corona dengan metode Discourse Network Analysis menunjukkan kelompok lansia, penderita penyakit kronis, perokok, penghisap vape, kaum pria dan orang bergolongan darah A termasuk kelompok rentan terinfeksi Virus Corona. Di kota Balikpapan terdapat 63,998 penduduk yang memiliki golongan darah A yang beresiko dan rentan terpapar covid 19 dan berdampak pada kesehatan mereka. Anung Ahadi Pradana melakukan riset terhadap kelompok rentan yaitu anak, ibu hamil dan lansia, menyimpulkan Kelompok lansia menjadi kelompok paling berisiko menularkan dan tertular virus, isolasi dianggap tepat, namun harus tetap memperhatikan kebutuhan lansia sesuai tingkat kemandiriannya, Social distancing berdampak signifikan pada kelompok rentan.

Kota Balikpapan memiliki penduduk Usia 60-64 tahun berjumlah 22.751, kemudian usia 65-69 tahun berjumlah 14.540, usia 70-74 tahun berjumla 6.776 dan usia 75 tahun keataas berjumlah 5.991 penduduk. Total persentase lansia yang berpotensi rentan terhadap covid 19 dari total penduduk kota balikpapan adalah 48.058 atau 7.14% dari total penduduk.

Pada tanggal 29 mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lanjut Usia nasion(HLUN) dengan maksud agar masyarakat lebih peduli terhadap masa tua lanjut atau lansia, agar tercipta lansia yang sejahtera. Lansia yang berkualitas menurut World health organization (WHO) yaitu lansia yang aktif, dijabarkan bahwa lansia jarus sehat, aman dan berpartisipasi kepada masyarakat yang merupakan rumusan active ageing. Lukman Nul Hakim seorang doctor fisipol dari univeristas Gajah mada mengajurkan kepada komisi VIII DPR RI untuk memperioritaskan revisi Undang Undang No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lanjut usia yang mengatur prinsip keberlanjutan agar lebih promotif, preventif , kuratif dan rehabilitatif demi terciptanya lansia yang berkualitas.

Upaya melindungi lansia kota Balikpapan yang berjumlah 7.14% dari total penduduk ini dari penularan dan dampak covid-19 harus direncanakan secara komprehensif, karena dinilai akan cukup mengurangi jumlah korban lansia jika memprioritaskan dari segi ekonomi dahulu kemudian kesehatan. Lansia yang tercukupi secara ekonomi akan tidak keluar rumah atau mencari penghasilan untuk mencukupi kesehariannya. Dengan pendataan dan bantuan terhadap para lansia bisa mengurangi resiko kerentanan mereka dalam menghadapi covid-19.

Posting Komentar untuk "Kerentanan Penduduk Kota Balikpapan Terhadap COVID-19"