Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Balikpapan Tenis Stadium Sebagai Ruang Publik Terencana



 Indeks kenyamanan hidup tahun 2017 yang diterbitkan oleh MLCI, kota Balikpapan sangatlah tinggi, indeks tersebut menjelaskan bahwa kota Balikpapan layak untuk dihuni, nilai-nilai layak huni yang menjadi indikatornya seperti ketersediaan kebutuhan dasar (perumahan yang layak, air bersih jaringan listrik), kemudian ketersediaan fasilitas umum, taman dan kesehatan, ketersediaan ruang publik, keselamatan dan keamanan, hingga partisipasi masyarakat.

 Apakah benar kota Balikpapan layak huni? Bagaimana ruang publiknya?

 Teori ruang terbuka publik

Menurut (Nazarudin, 1994) Ruang terbuka publik mampu memberikan pelayanan kebutuhan sosial masyarakat baik di pedesaan dan perkotaan, selain itu ruang terbuka publik mampu memberikan pengetahuan kepada pengunjungnya. Pengetahuan yang dimaksud adalah interaksi dari pengguna ruang terbuka publik akan memberikan efek domino pada perkembangan pengetahuan antar pengguna.

Pemanfaatan ruang terbuka publik sepenuhnya oleh masyarakat bisa menjadi media tempat berinteraksi, berdiskusi, berolahraga hingga menjadi salah satu tempat berkumpul yang bisa digunakan sebagai tempat kenduri, selamatan hingga sunatan masyarakat sekitar.

Carr (1992) memberikan pengertian tentang ruang publik, yang maksudnya bahwa ruang publik didefinisikan sebagai area, ruang, kawasan  area umum dimana orang-orang bisa melakukan aktivitas ritual dan fungsional.

Maksud dari Carr, ruang publik bisa dimanfaatkan sebagai tempat yang dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Jika kita mengunjungi pedesaan, kita akan sangat mudah menemukan ruang pertemuan, balai pertemuan hingga tempat pengungsian banjir bandang yang salah satunya berada di desa ambal. Pemerintah desa membangun sebuah rumah panggung permanen untuk digunakan sebagai tempat pengungsian jika banjir datang yang rutin tiap tahunnya.

Dari segi kepemilikan Ruang terbuka publik menurut Carr (1992) adalah milik bersama, tempat masyarakat melakukan aktivitas fungsional dan ritualnya dalam suatu ikatan komunitas, baik kehidupan sehari-hari maupun dalam perayaan berkala yang telah ditetapkan sebagai sesuatu yang terbuka, tempat masyarakat melakukan aktivitas pribadi dan kelompok.

Faktor-faktor penunjang aktivitas ruang terbuka publik

Menurut Carmona (2003) disampaikan bahwa terdapat faktor- faktor yang menjadi sebuah ruang publik tersebut layak huni.

Pertama adalah faktor Kenyamanan, faktor ini mempengaruhi durasi waktu yang dihabiskan oleh pengunjung, cara menguji faktor kenyamanan berdasarkan faktor lingkungan (terhindar dari matahari, angin, dan lain-lain), kenyamanan fisik (tempat duduk yang nyaman, dan lain-lain), dan kenyamanan sosial dan psikologis.

faktor kedua adalah relaksasi, bagaimana masyarakat yang menggunakan fasilitas ruang publik mengarah tenangnya badan serta pikiran.

Pada ruang publik, natural elemen seperti pohon, rumput, elemen air dan pembatas jalan yang membatasi bagian dalam ruang publik membuat pengunjung lebih mudah untuk relaxed. Elemen-elemen estetika yang juga dapat menutup akses secara visual, memberikan masalah keamanan, dan membuat pengunjung tidak ingin memanfaatkan ruang tersebut. Dari semua aspek desain, sangat penting untuk menyeimbangkan semuanya.

ketiga Penggunaan pasif yang dilakukan oleh pengguna ruang publik adalah mengamati lingkungan. Setting spasial ruang publik harus memungkinkan pengguna untuk berhenti bergerak dan menikmati suasana yang didukung oleh perabot lanskap yang memadai.

keempat pengguna aktif dalam bentuk aktivitas yang secara langsung melibatkan pengguna. Interaksi yang terjadi dalam bentuk komunikasi antar pengguna ini dapat terjadi secara spontan dikarenakan adanya sesuatu yang menarik .

yang terakhir Penjelasan Pengalaman ruang yang beragam akan meningkatkan ketertarikan orang untuk terlibat di suatu ruang publik. Pengalaman ruang ini akan terwujud berupa desain lanskap yang unik, penampilan panorama alami yang menarik, pertunjukan kesenian, kios dan lain-lain.

parameter untuk menentukan kenyamanan yang membuat para pengguna fasilitas tenis stadium menjadi lebih relaksasi, walaupun pengguna pasif seperti penjual makanan dan penjual minuman tersedia untuk para pengguna aktif seperti orang -orang yang sedang berolahraga di fasilitas ini. penjelajahan pengalaman ruang bisa di akomodir di lapangan tenis stadium karena letaknya berada di tepi danau buatan sebagai penampungan bendali air hujan di kota.

Bagaimana menilai ruang publik kota Balikpapan apalah sudah sesuai dengan 5 parameter ini dan benar-benar menjadi kota layak huni. Semakin banyak ruang publik yang tersedia, akan membuat masyarakat menjadi lebih senang, sehat dan mudah berinteraksi antar warga, membuat kota kita menjadi lebih hidup.

Referensi :

Barker, R. G. 1968. Ecological Psychology: Concepts and Methods for Studying the Environment of Human Behavior. Stanford, California: Stanford University Press.

Carmona et all. 2010. Public Space – Urban Space, The Dimension of Urban Design, Oxford: Elsevier.

Carr, Stephen, et all. 1992. Public Space. USA: Cambridge University Press.

Nazaruddin. 1994. Penghijauan Kota. Jakarta: Penebar Swadaya.

 

Posting Komentar untuk "Balikpapan Tenis Stadium Sebagai Ruang Publik Terencana"