Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Warisan Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warisan Budaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Januari 2021

Heritage Malaka, Persepsi dan Perilaku Pengunjung Dalam Pengembangan Kawasan

salah satu sudut kawasan heritage Malaya, Malaysia
(sumber : agus Fitrianto, 2019)


Pariwisata adalah alat pembangunan yang penting dan dianggap yang kedua penyumbang terbesar ekonomi dalam sebuah kawasan. Kepuasan para pengunjung dan kelengkapan fasilitas sering diteliti dan menjadi salah satu faktor pertimbangan kepopuleran sebuah kawasan wisata.

Minat pengunjung berwisata ke Melaka telah meningkat baru-baru ini dan diperkirakan akan terus berlanjut. Melaka mencatatkan salah satu yang tertinggi kunjungan wisatawan pernah pada tahun 2012 mencapai 13,7 juta wisatawan. sebuah pencapaian besar untuk sebuah kawasan wisata asia berbasis heritage. bagaimana persepsi pengunjung dan masyarakat lokal dalam mengembangkan wisata heritage melaka bisa kita ketahui dari penelitian penelitain yang sudah terlebih dahulu terbit. 

Bagaimana tingkat kepuasan para touris terhadap sebuah kawsan heritage Malaka di negara Malaysia, bisa kita ketahui berdasarkan penelian Tourism Development from the Perspectives of Sustainability in Melaka State (A. S. A. Ferdous Alam , Er A. C. , Halima Begum,2014) yang melakukan penelitian hubungan antara tiga faktor yaitu ekonomi, dampak lingkungan pariwisata, serta kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap pengembangan pariwisata di Melaka, situs Warisan Dunia UNESCO di Malaysia. 735 orang wisatawan diwawancarai untuk dimintai tanggapan dan opini mereka mengenai konservasi lingkungan, mitigasi pencemaran, pengembangan pariwisata, dan dukungan ekonomi lokal. Selain itu, berkelanjutan pariwisata ditujukan untuk menghasilkan lapangan kerja lokal bagi masyarakat. Data dari wawancara dianalisis dengan menggunakan alat statistik deskriptif dan sederhana. Itu ditemukan bahwa variabel-variabel tersebut sesuai dalam penelitian ini karena nilai Cronbach’s Alpha yang tinggi. Studi menemukan bahwa ada pengaruh signifikan positif antara ketiga dimensi dan persepsi mereka tentang keberlanjutan dan pembangunan pariwisata.

 Bukti menunjukkan banyak jenis wisatawan yang berkembang dari wisatawan umum menjadi wisatawan khusus, dalam sebuah jurnal internasional berjudul Memahami Perilaku Pengunjung Warisan Budaya: Kasus Melaka sebagai Kota Warisan Dunia  (Carol Boon Chui Teoa, Noor Rita Mohd Khanb, Faizah Hj. Abd Rahim, 2014) , penelitian tersebut menyelidiki perilaku pengunjung ke situs cagar budaya di Melaka. Melaka sebagai Kota Warisan Dunia yang ditorehkan oleh UNESCO pada bulan Juli 2008. Metodologi yang digunakan adalah survei terhadap 505 wisatawan lokal dan mancanegara. Survei itu dibantu oleh pencacah menggunakan Skala Pariwisata Warisan Bertanggung Jawab yang diterjemahkan ke dalam empat bahasa. Temuan mengakui hal itu wisatawan menunjukkan perilaku pariwisata yang bertanggung jawab dan signifikansi budaya terhadap bangunan cagar budaya dan budaya lokal. Pengunjung memiliki 
kepedulian lingkungan yang dipamerkan di lingkungan wisata. Pengalaman wisata dan warisan budaya yang mengesankan dicari oleh turis tersebut. Pengunjung warisan diklasifikasikan menjadi pencari pengalaman wisata yang berkesan, budaya penting, bertanggung jawab,kesediaan untuk membayar. 

Ketika kita mempelajari prilaku dari pengunjung dalam sebuah kawasan yang menjadi lokasi pemasaran sebuah kota, penulis menilai bahwa, opini opini pengunjung kawasan wisata tersebut perlu diperhatikan agar mereka bisa menjadi sebuah corong pemasaran baru dan akan datang kembali ke lokasi wisata tersebut di kemudian hari.

Temuan memiliki implikasi praktis untuk pemasaran destinasi situs warisan termasuk bisa menjadi referensi rujukan Indonesia dalam melakukan pemasaran kawasan heritagenya.


istana diKawasan heritage Malaka ( sumber: agus fitrianto 2019)

Salah satu gedung ( sumber: agus fitrianto 2019)


referensi :
file:///C:/Users/L0327149/Downloads/understanding-cultural-heritage-visitor-behavior-the-case-of-melaka-as-world-heritage-city.pdf

Jumat, 07 Juni 2019

Kota Tua Semarang, Permasalahan dan Tujuan Mulia Warisan Budaya Dunia UNESCO


Kawasan Kota Lama yang terletak di Kota Semarang dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan bangunan arsitektur yang bergaya Eropa. Menurut sejarah, kawasan ini dulunya pernah menjadi pusat kegiatan perekonomian pada masa Hindia Belanda. Sejak tahun 2016, Kota Lama Semarang telah masuk dalam daftar usulan untuk mendapatkan status World Heritage City UNESCO.

Revitalisasi kawasan seluas 7,74 kilometer persegi ,  pertimbangan seperti banyaknya bangunan peninggalan Belanda yang memiliki potensi wisata sejarah dan ekonomi. Revitalisasi ini juga mengacu pada peremajaan kawasan warisan bersejarah yang merupakan pelaksanaan dari Perda No. 8/2003 Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Lama Semarang. Revitalisasi itu juga bertujuan untuk mengurangi ancaman rob. Segala jerih payah itu, nantinya tertebus bila wilayah Kota Tua Semarang masuk sebagai Warisan Budaya UNESCO, yang saat ini dalam proses penetapan World Heritage berdasarkan tentative list No. 6011 UNESCO. Contoh kawasan bersejarah peninggalan jaman kolonial yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar World Heritage adalah George Town di Penang dan Kota Tua Melaka, di Malaysia.

Benteng VOC dibantaran sungai Samarang,  Benteng ini memiliki lima benteng pertahanan, sehingga disebut juga De Vijfhoek. Setelah tembok benteng dihancurkan pada tahun 1824, sehingga bekas benteng wilayah tersebut dikenal dengan nama Kota Lama / Kota Lama (oudestadt). Dari sejarah kawasan kota lama, dapat disimpulkan bahwa situs Kota Lama Semarang memiliki peran penting dan signifikan dalam fase awal berdirinya Kota Semarang. Sehingga bekas benteng wilayah ini dikenal dengan nama Kota Lama / Kota Lama (oudestadt). Dari sejarah kawasan kota lama, dapat disimpulkan bahwa situs Kota Lama Semarang memiliki peran penting dan signifikan pada fase awal berdirinya Kota Semarang. 

Permasalahan utama yang ada di Kawasan Kota Lama ini adalah terkait kepemilikan akan lahan. Lahan-lahan yang diduduki oleh bangunan yang ada di Kawasan Kota Lama ini umumnya merupakan milik individu. Klaim lahan pada Kota Lama ini umunya terjadi karena sertifikat atas tanah yang dimiliki oleh pemilik lahan merupakan warisan turun temurun yang menjadikan pengelolaan atas tanah dan bangunannya menjadi terhambat, Kawasan Kota Lama umumnya dimanfaatkan sebagai gudang-gudang miliki pengusaha yang menjadi pemilik sah atas tanah. Pemanfaatan bangunan menjadi pergudangan ini memberikan kesan kumuh dan tidak aman untuk kawasan Kota Lama. Hal ini menjadikan kota Lama terkesan sangat sepi pada malam hari. Hanya beberapa  bangunan yang digunakan sebagai aktivitas publik, seperti tempat makan dan tempat peribadatan. Kualitas lingkungan yang buruk di Kota Lama juga menjadi salah satu permasalahan rumit bagi pemerintah Kota Semarang, serta keamanan kawasan Kota Lama sebagai salah satu tujuan wisatawan juga merupakan permasalahan lain yang harus diselesaikan. 

Permasalahan lain yaitu berkurangnya aktivitas perkotaan, yang semakin lama akan menyebabkan
lumpuhnya kota lama. Beberapa hal yang menjadi penyebab berkurangnya aktivitas di Kota Lama
Semarang antara lain adalah kondisi lingkungan di kawasan tersebut yang kurang terawat. Hal itu
mengakibatkan rusaknya bangunan-bangunan dan lingkungan di Kota Lama Semarang.

Permasalahan Bangunan seperti Kebakaran di Gedung Marabunta Kelurahan Bandarharjo tahun 2016 diduga terpicu dari oli bekas. oli ini menyebabkan terbakarnya salah satu Gedung milik Oei Tiong Ham, raja gula dari Semarang. Bencana banjir besar terjadi di Januari 2014, Stasiun Tawang tergenang air setinggi 70 cm dan mengakibatkan aktivitas transportasi di Tawang dan sekitarnya menjadi lumpuh. Banjir yang disebabkan oleh rob dan land subsidence tercatat di Kota Lama Semarang dan sekitarnya tahun 2016. Bencana ini mematikan jalur perekonomian Kota Semarang karena akses dari kota-kota di sekitar yaitu Demak, Kudus, Pati dan Jepara terhambat. Bangunan runtuh di Jalan Merak tepatnya di depan Polder Tawang. Dinding Menara Syahbandar Pada Desember 2017, salah satu dinding Menara Syahbandar rubuh. Bangunan di Jalan Garuda Runtuhnya bangunan.

Permasalahan keamanan Vandalisme dan pencurian masih saja terjadi sampai saat ini. Beberapa bukti adanya vandalism dapat dilihat dari coretan-coretan di dinding bangunan yang terlihat kotor dan kumuh. Vandalisme dan pencurian sangat merugikan karena merusak lingkungan atau kawasan dan juga merugikan pemilik bangunan. Pencurian bagian bagian bangunan juga menyebabkan banyak kerugian. Pencurian kayu-kayu baik pada lantai, kusen maupun srukturnya bisa menyebabkan bangunan rubuh, dan jika itu terjadi maka akan hilang pula salah satu bangunan bersejarah di Kota Lama Semarang. 



Kesimpulan Untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia, situs harus memiliki nilai universal yang luar biasa (OUV) dan memenuhi setidaknya satu dari sepuluh kriteria pemilihan. Berkaca dari Kota Penang dan Georgetown di Malaysia yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia sejak tahun 2008. kemiripan kedua kota ini dengan kota tua Semarang adalah berisi bangunan-bangunan tua milik pemerintah kolonial yang dikelilingi oleh pemukiman penduduk dari beberapa etnik, seperti etnik melayu, etnik cina dan etnik India. Keunikan ini merupakan dianggap sebagai OUV, sebagai
landasan pokok UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai warisan budaya dunia. Perlu usaha ekstra luar biasa untuk mencapai atau menyamai kedua kota itu jika permasalahan permasalah kota Lama tidak terselesaikan.


Referensi :