Cari Blog Ini

Jumat, 22 November 2019

Kota Humanis sebagai wujud pendekatan fisik dalam perancangan kota efisien


konsep kota Humanis, sumber gambar
Konsep Kota humanis merupakan sebuah konsep kota yang mengutamakan faktor-faktor kemanusiaan diatas semua faktor pendukung perkotaan. ciri ciri konsep kota Humanis yaitu; memiliki konsep kota kompak, memiliki proteksi terhadapat pertumbuhan sporadis (smart growth), mengutamakan konsep ramah lingkungan, konsep hemat energi, ekologis, transportasi humanis dan layak huni. 

cita cita sebuah kota yang, kota komprehensif secara ekologis, sehat adalah visi kota humanis yang berkelanjutan. 

Keberlanjutan dalam kota humanis adalah menyeimbangkan antara ekologis, penggunaan sumberdaya alam, dan kualitas lingkungan hidup secara terus menerus.

Bangkitan dan tarikan lalulintas pada perkotaan ini membutuhkan konsep perencanaan kota dan wilayah yang dapat mengatasi permasalahan transportasi dan tata ruang (2018,Shirly Wunas).

Faktor kemanusian menjadi daya tarik utama dari filosofi kota humanis, kota yang titik orientasi pembangunannya memperhatikan dengan seksama nilai nilai kemanusian dalam lingkungan ekologinya.

Bagaimana memperlakukan manusia bersinergi dengan hunian, lingkungan kerjanya, tempat pencari nafkah sehari harinya tanpa memperlakukan manusia dengan sangat frontal jauh dari nilai nilai ekosistem. 

Manusia yang dinilai dari bagaimana mereka menjalankan pola kehidupan di kota yang di rencanakan secara humanis. 

Salah satu contoh prilaku kota yang mengakomodir nilai nilai humais manusia adalah berinteraksi, hal ini di berikan aplikasi dalam struktur kota humanis berupa banyaknya ruang ruang terbuka atau ruang berkumpul yang sangat ramah terhadap manusia itu sendiri. 

Manusia yang berinteraksi menjadi lebih sehat secara emosional karena mengeluarkan nilai nilai social manusia tersebut terhadap lingkungannya. 

Konsep kota kompak merupakan salah satu filosifi utama kedua dalam kota humanis. 

tujuan kota kompak adalah merevolusi konsep kota yang berkembang secara sporadis atau urban sprawl, dengan menerapkan Konsep kota kompak (compact city). 

Untuk mengukur kota kompak berbagai parameter sudah di teliti oleh para peneliti dari berbagai bidang, penulis dapat menyimpulkan bahwa ukuran kekompakan suatu kota, indicator-indikator pengukuran urban compactness tersebut kedalam tiga dimensi, yaitu fungsi campuran, intensifikasi dan kepadatan.

Aspek kepadatan berkaitan dengan  tata guna lahan terbangun, tingkat kepadatan penduduk dan jumlah peluang lapangan kerja.

Aspek intesifikasi memiliki kaitannya dengan pertumbuhan pembangunan, pertumbuhan kepadatan pembangunan dan tingkat pertumbuhan penduduk.(2017, Arini Natasya Aisyah ,Putu Gede Ariastita). 

Definisi Smart growth yaitu suatu perencanaan kota yang pertumbuhannya dikonsentrasikan di pusat kota untuk menghindari urban sprawl. 

Prinsip-prinsip Smart Growth (2019,atpn tata ruang). sendiri dapat dikelompokkan dalam lima kategori bentuk pembangunan utama yaitu : 
  1. Pembangunan bersifat sisipan (infill development)
  2. Bentukan kawasan yang kompak; 
  3. Perumahan permukiman yang terjangkau dari harga dan lokasi; 
  4. Rasa lingkungan (sense of place); dan 
  5. Terserdiaan Ruang terbuka.
Prinsip-prinsip diatas seringkali memiliki konflik dengan luas kawasan yang minimalis,, garis sepadan yang tidak tegas, tidak juga sesuai dengan jalan raya yang luas lebar. 

Kota humanis juga sering di indetifikasikan dengan Kota hemat energi, penulis melakukan komparasi mengenai filosofi pengertian dari kota hemat energi Konsep hemat energy. 

Untuk merancang sebuah hemat energy perlu memperhatikan beberapa hal tentang pendekatan bangunan, penghijauan ota, transportasi ramah lingkungan dan pemukiman yang memperhatikan utilitas kota yang hijau. 

Beberapa pendekatan tersebut identik dengan bagaimana filosofi kota humanis yang berusaha sedekat mungkin dengan pendekatan alam. 

Ekologis dan penghijauan kota di perlukan bukan semata amata untuk tujuan keindahan kota saja, namun lebih jauh lagi yakni untuk memberikan kenyamanan dan kesehatan manusia pengguna kota.

Penghijauan kota yang berupa taman atau jalur hijaum umumnya di interprestasikan sebagai lahan kota dimana kota tropis mejadi contoh paling penting dalam penerapak aplikasi pedekatan ekologis pada kota humanis. 

Pegurangan pencemaran dan pemanasan udara kota. Penggunaan transportasi ramah lingkungan, sekarang pada jaman milenium berbagai pilihan kendaraan transportasi coba di terapkan pada kebutuhan masyarakat yaitu transportasi berbasis masa, transportasi berbasis energi terbarukan dan berbagai macam pendukungnya. 

Dari kajian pustaka mengenai indikasi dan pengertian kota humanis disandingkan dengan kota tropis, kota kompak penulis dapat menyimpulkan bahwa faktor dan indikator untuk melakukan perubahan dalam lingkungan dengan merubah pertumbuhan perkotaan dengan cara cara solutif yang memperhatikan manusia terlebih dahulu. 

Memperhatikan manusia adalah suatu nilai tinggi untuk mencapai peradaban sebuah kota. Bagaimana kota menjadi lebih ramah untuk di tinggali oleh manusia. 

Pemerintah sudah melakukan beberapa pendekatan peraturan peraturan pemerintah tentang hunian perkotaa, konsep kota tanpa kumuh, peraturan peraturan RTRW dan peraturan peraturan daerah yang di keluarkan oleh kepala daerah. 

Ilmu tentang perkotaan selalu tumbuh setiap dekade, studi perkotaan juga mengalami metamofosis dalam menyelesaikan permasalah perkotaan. 

Sebuah kota yang di rancang dengan cara mengenali masalah masalah perkotaan lebih awal akan menjadi sebuah antisipasi di masa depan menurut penulis. 

 Daftra Pustaka : 
  • shirly Wunas, 2018, Kota humanis: integrasi guna lahan & transportasi di wilayah suburban 
  • Arini Natasya Aisyah dan Putu Gede Ariastita, 2017, Strategi Penerapan Kota Kompak Berdasarkan Pola Urban Compactness di Kota Bekasi, jurnal teknis ITS. 
  • Atpn, 2019, 
  • Tri Harso Karyono, 2018, Kota tropis hemat energy, menuju kota berkelanjutan di Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2019

Menuju Kota Balikpapan sebagai Kota Hijau

22 mei, sumber gambar

PBB telah mengumumkan 22 Mei setiap tahunnya sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati (IDB), tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan masalah keanekaragaman hayati.

Ketika pertama kali dibuat oleh Komite Majelis Umum PBB pada akhir 1993, 29 Desember (tanggal berlakunya untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati), ditetapkan sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati. 

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada bulan Desember 2000, mengadopsi 22 Mei sebagai IDB, untuk memperingati pengadopsian teks Konvensi pada tanggal 22 Mei tahun 1992 oleh Undang-Undang Konferensi Tingkat Akhir Nairobi untuk Adopsi Teks yang Disetujui dari Konvensi Keanekaragaman Hayati.(sumber : ) 

Di Indonesia telah terbit Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) adalah Program Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat berkerjasama dengan pemeritah kabupaten dan kota di seluruh Indoensia. 

Delapan atribut kota hijau telah di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Kota. 

Delapan atribut ini yaitu;
  1. komunitas hijau,
  2. Perencanaan kota berbasis hijau 
  3. ruang terbuka hijau kota,
  4. Desain desain yang berbasis hijau, 
  5. bangunan atau gedung berkonsep hijau, 
  6. transportasi hijau yang ramah lingkungan, 
  7. pemanfaatan kembali air hijau dan 
  8. penanggulangan limbah hijau. 
Program Pengembangan Kota Hijau dimaksudkan untuk mengatur wilayah kota sebagai ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen yang tercantum dalam UU Penataan Ruang. Juga menindak lanjuti program 10 Prakarsa Bali yang dicetuskan pada kegiatan forum Sustainable Urban Development, yang sekarang kita sebut sebagai program Aksi Kota Hijau.

John Moulton, memiliki pemikiran penting bagaimana kota bisa terindikasi sebagai kota hijau, beliau menggambarkan kota-kota yang memiliki fokus pada keberlanjutan, "gerakan kota hijau" yang muncul perhatian lebih terhadap perngurangan dampak lingkungan mereka dengan mengurangi limbah, memperluas daur ulang, menurunkan emisi, meningkatkan kepadatan perumahan sambil memperluas pembukaan ruang, dan mendorong pengembangan bisnis lokal yang berkelanjutan.

Kota pertama di Amerika Serikat adalah Oregon yang memenuhi tujuan pengurangan karbon dioksida yang ditetapkan dalam Piagam Protokol Kyoto, sebuah perjanjian internasional yang ditempa untuk mengurangi ancaman pemanasan global. 

Kota Rekyjavik, di Islandia, menetapkan bus bertenaga hydrogen untuk kendaraan public disetiap jalan raya serta memberikan Air Panas dan Listrik kota menggunakan Panas Bumi dan Tenaga air terbarukan.

Jika kita pernah mendengar kota Curitiba, Brasil dan Ketika seorang arsitek dan perencana kota Jamie Lerner menjadi walikota pada tahun 1972, ia dengan cepat menutup enam blok kawasan pusat bisnis kota menjadi Kawasan bebas kendaraan yang menyenangkan penduduk dan pemilik bisnis.

Saat ini zona bebas pejalan kaki di Curitiba tiga kali lebih besar dan berfungsi sebagai jantung kota metropolis yang ramai. Lerner juga menerapkan sistem bus berteknologi tinggi, sangat mengurangi kepadatan lalu lintas, konsumsi penggunaan energi, dan polusi udara.

Studi ekologi menyoroti kontribusi yang diberikan oleh alam perkotaan terhadap konservasi keanekaragaman hayati. Sebagai contoh, penelitian menunjukkan kota mendukung proporsi spesies terancam yang lebih besar daripada daerah non-perkotaan. 

Jika kita perhatikan kota Balikpapan pada era tahun 1990 hingga 2000an , kota ini di penuhi oleh burung gereja, sejenis burung kecil yagn sering terbang di sekitaran pemukiman penduduk, namun kini jarang kita temui spesies hewan ini. 

Jika anda pernah mengunjungi hutan bakau di teluk Balikpapan, maka anda masih bisa mendapati hewan bekantan yang berlompatan dari satu pohon ke pohon yang lain.

Jangan sampai species tersebut pergi atau mati karena kita dengan gencarnya membukan lahan di Kawasan industri kariangau yang bersinggungan dengan hutan sungai wain. 

 Ruang hijau semakin dikenal untuk memoderasi efek kota panas, Karenanya, ini membantu kota beradaptasi dengan cara mengurangi konsekuensi dari, perubahan iklim. 

Mengurangi tekanan panas perkotaan adalah tujuan utama di balik rencana pemerintah untuk menetapkan target aksi kota hijau. Pohon lebih dingin dari beton, pohon mengeluarkan sengatan gelombang panas dan mengurangi kematian terkait panas. 

Perkotaan hijau menyediakan tempat untuk ekologi manusia, hewan dan tanaman yang bisa menjadi alternatif yang menyenangkan untuk rekreasi masyarakat.

Dengan meningkatkan kemampuan hidup hewan dan tanaman, ruang hijau membuat kota menjadi tempat yang lebih diinginkan untuk tinggal dan bekerja. Sederhananya, kota hijau tidak bisa hanya tentang area, tutupan pohon. 

Kita perlu memupuk pertemuan intim, aktif dan berkelanjutan yang menempatkan orang, hewan : burung, kupu kupu, serangga hingga hewan liar "dalam" ekologi. Tanpa membina hubungan yang lebih holistik dengan non-manusia di kota, kita mengambil risiko agenda penghijauan kota yang melewatkan kesempatan untuk mengungkap hal berbeda terpisah budaya dan alam yang berkontribusi terhadap tantangan keberlanjutan jangka panjang kita sebagai masyarakat.

Memberi penghijauan kota sebagai fokus pengalaman juga bisa membantu membuka mata kita terhadap kebutuhan orang yang lebih daripada manusia. Daripada hanya mengolah ruang hijau untuk manfaat antroposentris yang sempit, kita bisa mendorong pemerintahan untuk memberikan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, baik untuk manusia maupun non-manusia.

GCP yang beraliansi dengan PBB untuk kota berkelanjutan menyampaikan bahwa Pada tahun 2050, hingga 70% populasi dunia akan tinggal di kota. Saat ini, kota-kota menempati 3% dari tanah Bumi tetapi menyumbang 75% dari semua emisi karbon. 

Pada 2016, diperkirakan bahwa polusi udara adalah penyebab 4,2 juta kematian prematur di seluruh dunia. Jejak ekologis umat manusia sudah melebihi kapasitas dukung planet ini sebesar 50%. Infrastruktur perkotaan sebagian besar dibangun tanpa memikirkan keberlanjutan ekologis.( https://www.gcprotocol.com/)

Sudahkah kita menjaga kota Balikpapan menjadi kota hijau ramah lingkungan dan Masyarakatnya?

Jumat, 07 Juni 2019

Kota Tua Semarang, Permasalahan dan Tujuan Mulia Warisan Budaya Dunia UNESCO


Kawasan Kota Lama yang terletak di Kota Semarang dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan bangunan arsitektur yang bergaya Eropa. Menurut sejarah, kawasan ini dulunya pernah menjadi pusat kegiatan perekonomian pada masa Hindia Belanda. Sejak tahun 2016, Kota Lama Semarang telah masuk dalam daftar usulan untuk mendapatkan status World Heritage City UNESCO.

Revitalisasi kawasan seluas 7,74 kilometer persegi ,  pertimbangan seperti banyaknya bangunan peninggalan Belanda yang memiliki potensi wisata sejarah dan ekonomi. Revitalisasi ini juga mengacu pada peremajaan kawasan warisan bersejarah yang merupakan pelaksanaan dari Perda No. 8/2003 Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Lama Semarang. Revitalisasi itu juga bertujuan untuk mengurangi ancaman rob. Segala jerih payah itu, nantinya tertebus bila wilayah Kota Tua Semarang masuk sebagai Warisan Budaya UNESCO, yang saat ini dalam proses penetapan World Heritage berdasarkan tentative list No. 6011 UNESCO. Contoh kawasan bersejarah peninggalan jaman kolonial yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar World Heritage adalah George Town di Penang dan Kota Tua Melaka, di Malaysia.

Benteng VOC dibantaran sungai Samarang,  Benteng ini memiliki lima benteng pertahanan, sehingga disebut juga De Vijfhoek. Setelah tembok benteng dihancurkan pada tahun 1824, sehingga bekas benteng wilayah tersebut dikenal dengan nama Kota Lama / Kota Lama (oudestadt). Dari sejarah kawasan kota lama, dapat disimpulkan bahwa situs Kota Lama Semarang memiliki peran penting dan signifikan dalam fase awal berdirinya Kota Semarang. Sehingga bekas benteng wilayah ini dikenal dengan nama Kota Lama / Kota Lama (oudestadt). Dari sejarah kawasan kota lama, dapat disimpulkan bahwa situs Kota Lama Semarang memiliki peran penting dan signifikan pada fase awal berdirinya Kota Semarang. 

Permasalahan utama yang ada di Kawasan Kota Lama ini adalah terkait kepemilikan akan lahan. Lahan-lahan yang diduduki oleh bangunan yang ada di Kawasan Kota Lama ini umumnya merupakan milik individu. Klaim lahan pada Kota Lama ini umunya terjadi karena sertifikat atas tanah yang dimiliki oleh pemilik lahan merupakan warisan turun temurun yang menjadikan pengelolaan atas tanah dan bangunannya menjadi terhambat, Kawasan Kota Lama umumnya dimanfaatkan sebagai gudang-gudang miliki pengusaha yang menjadi pemilik sah atas tanah. Pemanfaatan bangunan menjadi pergudangan ini memberikan kesan kumuh dan tidak aman untuk kawasan Kota Lama. Hal ini menjadikan kota Lama terkesan sangat sepi pada malam hari. Hanya beberapa  bangunan yang digunakan sebagai aktivitas publik, seperti tempat makan dan tempat peribadatan. Kualitas lingkungan yang buruk di Kota Lama juga menjadi salah satu permasalahan rumit bagi pemerintah Kota Semarang, serta keamanan kawasan Kota Lama sebagai salah satu tujuan wisatawan juga merupakan permasalahan lain yang harus diselesaikan. 

Permasalahan lain yaitu berkurangnya aktivitas perkotaan, yang semakin lama akan menyebabkan
lumpuhnya kota lama. Beberapa hal yang menjadi penyebab berkurangnya aktivitas di Kota Lama
Semarang antara lain adalah kondisi lingkungan di kawasan tersebut yang kurang terawat. Hal itu
mengakibatkan rusaknya bangunan-bangunan dan lingkungan di Kota Lama Semarang.

Permasalahan Bangunan seperti Kebakaran di Gedung Marabunta Kelurahan Bandarharjo tahun 2016 diduga terpicu dari oli bekas. oli ini menyebabkan terbakarnya salah satu Gedung milik Oei Tiong Ham, raja gula dari Semarang. Bencana banjir besar terjadi di Januari 2014, Stasiun Tawang tergenang air setinggi 70 cm dan mengakibatkan aktivitas transportasi di Tawang dan sekitarnya menjadi lumpuh. Banjir yang disebabkan oleh rob dan land subsidence tercatat di Kota Lama Semarang dan sekitarnya tahun 2016. Bencana ini mematikan jalur perekonomian Kota Semarang karena akses dari kota-kota di sekitar yaitu Demak, Kudus, Pati dan Jepara terhambat. Bangunan runtuh di Jalan Merak tepatnya di depan Polder Tawang. Dinding Menara Syahbandar Pada Desember 2017, salah satu dinding Menara Syahbandar rubuh. Bangunan di Jalan Garuda Runtuhnya bangunan.

Permasalahan keamanan Vandalisme dan pencurian masih saja terjadi sampai saat ini. Beberapa bukti adanya vandalism dapat dilihat dari coretan-coretan di dinding bangunan yang terlihat kotor dan kumuh. Vandalisme dan pencurian sangat merugikan karena merusak lingkungan atau kawasan dan juga merugikan pemilik bangunan. Pencurian bagian bagian bangunan juga menyebabkan banyak kerugian. Pencurian kayu-kayu baik pada lantai, kusen maupun srukturnya bisa menyebabkan bangunan rubuh, dan jika itu terjadi maka akan hilang pula salah satu bangunan bersejarah di Kota Lama Semarang. 



Kesimpulan Untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia, situs harus memiliki nilai universal yang luar biasa (OUV) dan memenuhi setidaknya satu dari sepuluh kriteria pemilihan. Berkaca dari Kota Penang dan Georgetown di Malaysia yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia sejak tahun 2008. kemiripan kedua kota ini dengan kota tua Semarang adalah berisi bangunan-bangunan tua milik pemerintah kolonial yang dikelilingi oleh pemukiman penduduk dari beberapa etnik, seperti etnik melayu, etnik cina dan etnik India. Keunikan ini merupakan dianggap sebagai OUV, sebagai
landasan pokok UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai warisan budaya dunia. Perlu usaha ekstra luar biasa untuk mencapai atau menyamai kedua kota itu jika permasalahan permasalah kota Lama tidak terselesaikan.


Referensi :

Minggu, 10 Februari 2019

Resolusi sebuah kota, menuju kota Balikpapan Beridentitas 2019

perdamaian dunia, sumber gambar


Sejak tahun 1968 Tanggal 1 januari, selain sebagai penanda mulainya perhitungan Kalender Gregorius , juga di peringatan sebagai “hari perdamaian sedunia”. Di dedikasikan oleh gereja katolik Roma Sebagai hari raya Santa Maria, bunda allah.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Resolusi merupakan keputusan atau kebulatan tekat atau pendapat yang dapat berupa permintaan atau tuntutan yang disepakati sebagai upaya atau tindakan terhadap suatu hal. 

Pada Awal tahun seperti sekarang kata kata “Resolusi” menjadi top keyword dalam Google trend, yang mana merupakan kata paling populer di gunakan sebagai pencarian dan  penggunaan.

Pemukiman yang padat, besar dan permanen, yang dihuni oleh orang-orang yang heterogen dalam kedudukan sosialnya menurut Louis Wirth adalah makna dari sebuat Kota. 

Undang Undang penataan ruang tahun no.26 tahun 2007, memaknai kawasan perkotaan adalah sebuah wilayah kegiatan utama bukan dari sektor pertanian, kemudian susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemusatan dan distribusi pelayanan jasa, sebagai permukiman, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Kota Balikpapan yang memiliki populasi penduduk berjumlah 760.000,- menurut data BPS 2017. Jumlah penduduk ini masih berkembang di masa depan. Dan bisa saja berkurang dengan berkembangnya kota kota di Kalimantan timur seperti Samarinda, Sangata, Berau, Penajam. 

Beberapa kota tersebut sudah memiliki persiapan bandara udara yang menjadi daya tarik kota. kota Balikpapan memiliki jumlah populasi-nya yang merupakan tertinggi di kalimantan timur.

Kevin Lynch mempublikasikan sebuah teori pada tahun 1960-an. Teori Citra Kota yaitu sebuah teori yang merubah sudut pandangan perancangan kota mengutamakan orang yang hidup sebagai prioritas utama pembangunan. Beliau memandang pentingnya citra mental dari pola kehidupan masyarakat perkotaan ini akan memberikan perasaan yang kuat terhadap tempat-tempat yang lain dan tidak merasa tersesat.

Terdapat 3 komponen gambaran mental orang terhadap sebuah kawasan perkotaan, yaitu potensi Identitas, Potensi struktur, dan potensi Makna. identitas yang dimaksud adlaah orang dapat memahami gambaran perkotaan, kemudian maksuda dari potensi struktur artinya orang dapat melihatnpola perkotaanya dan potensi makna diartikan orang dapat mengalami ruang perkotaan.

Apakah kota Balikpapan sudah memiliki identitas seperti yang di maksudkan oleh Kevin Lynch? Kita sebagai masyarakat kota bisa menilai bagaimana identitas kota kita dengan menggunakan parameter dari teori Citra Kota tersebut.

Dengan komponen identitas kita bisa mulai menilai apakah ruang publik yang ada seperti Taman Bekapai, Taman 3 Generasi, Taman Adipura dan Taman Sepinggan Baru sudah memiliki identitas masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut. Apakah pembangunan yang ada selama ini hanya copy paste dari pembangunan daerah lain, tanpa memperhatikan karakter dan identitas masyarakat sekitar kawasan tersebut.

Untuk komponen struktur apakah kota Balikpapan sesuai dengan pola pembangunan ter-rencana, kita bisa mengevaluasi bagaimana apakah mall dan supermarket berdekatan atau terdapat dalam satu kawasan.  Jika itu terjadi, pasti salah satu akan mengalami kemunduran kota. Kota harus sesuai dengan teori teori struktur kota.

Bagaimana dengan Komponen Makna? Kita bisa menilai apakah kota sudah menggali sumber-sumber daya kota, atau kebudayaan nusantara sehingga mudah memaknai kota ini. Atau simbol- simbol dalam masyarakat terlihat jelas Identitas Kota Balikpapan.

Akar dari identitas adalah budi luhur dari masyarakatnya, identitas mulai kita letakkan di atas
masyarakat, bukan pada bangunan atau ruang ruang pembangunan.

Mari kita mengisi resolusi 2019 untuk kota Balikpapan dengan menciptakan Identitas Masyarakat Kota yang sesuai dengan Slogan BERIMAN, bersih Indah Aman dan Nyaman.

Jumat, 01 Februari 2019

Singapura dan Daya Tampung Populasinya, Bagaimana Balikpapan?


Kota Singapura telah dipilih sebagai Kota Cerdas tahun 2018 di Kongres Dunia Expo Kota Cerdas untuk mengakui inisiatif dan proyek yang paling menonjol dalam industri inovasi dan transformasi perkotaan. Singapura tidak diragukan lagi telah menjadi suar global dari transformasi perkotaan dan bagaimana menerapkan solusi perkotaan pintar dengan cara yang bermakna yang tidak hanya meningkatkan fungsi kota tetapi juga meningkatkan layanan yang diberikan kepada warganya dan melalui mereka kualitas hidup."(www.smartcityexpo.com)


 Kota Balikpapan tidak perlu malu untuk meniru apa yang menjadi pencapaian Singapura. Kenapa saya membandingkan dengan Singapura sebagai pencapaian kota Balikpapan? Berikut alasannya, perbandingan kota Balikpapan dan kota Singapura dalam hal luasan daerah. Luas wilayah kota Balikpapan adalah 503.3km2 sedangkan Singapura memiliki luas wilayah 716km2. Dalam hal total jumlah penduduk kota Balikpapan memang kalah jauh berbanding 4.785.000. Namun tingkat kepadatan penduduk kota Singapura 7.697/km2, 6 kali lebih tinggi dari kemampuan kota Balikpapan mengelola lahannya 1.360/km2.

Saya simpulkan Pencapaian terbaik untuk Singapura adalah Kemampuan mengelola lahan seluas 1,5kali lebih luas dari Balikpapan namun menampung penduduk sebanyak 6 kali lipat.

Kita bisa meniru Singapura dengan mendirikan URA (Urban Redevelopment Authority), sebuah otoritas yang didirikan pada tahun 1974 , mengatur penggunaan lahan harus efisien dan di maksimalkan untuk mengurangi pemborosan lahan. Perencanaan penggunaan lahan menjadi tanggung jawab utama dari URA, bagaimana merencanakan penggunaan lahan strategis jangka panjang dan rencana jangka menengah yang di tinjau setiap lima hingga sepuluh tahun. Kontrol pembangunan juga menjadi salah satu peran dan tanggung jawab URA, mengevaluasi dan memberikan persetujuan perencanaan untuk proyek proyek pembangunan dari sektor publik dan swasta.

URA memberikan solusi untuk desain perkotaan Singapura , jika investor ingin membangun sesuatu, maka tinggal datang ke URA dan URA akan memberikan lahan yang sesuai dengan keinginan investor.

Paling menarik adalah Wewenang Konservasi Bangunan, URA memiliki rencana induk konservasi pada tahun 1989. Rencana tersebut adalah Pedoman dan Proses untuk Konservasi Bangunan yang penting secara budaya dan historis, hingga saat ini sudah ada 7000 bangunan yang di tetapkan sebagai bangunan yang di lestarikan.

Kemudian bagaimana Singapura mengelola penggunaan lahannya dengan efisien? Sebuah publikasi dari URA berjudul Planning for sustainable Singapura mungkin bisa menjawabnya. Dalam publikasi tersebut URA ada beberapa konsep dan master plan point penting yang bisa di tiru kota Balikpapan.

Konsep Pertama adalah Singapura Strategi Land Use dan Transportasi untuk memandu pengembangan untuk 40-50 tahun ke depan. Kedua terdapat review setiap 10 tahun, ketiga adalah kolaborasi antara pemerintah, publik, konsultan untuk menerjemahkan Strategi Jangka Panjang.

Masterplan pertama tercipta berupa status kepemilikan tanah harus sesuai dengan rencana pengembangan 10-15 tahun. Kedua koordinasi pengembangan dan penjualan tanah penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas untuk berbagai bidang tanah untuk mendukung realisasi perencanaan intervensi yang diteteapkan dalam rencana induk. Terakhir kontrol pengembangan pedoman untuk memastikan semua sidat dikembangkan dan di gunakan sesuai dengan master rencana penggunaan lahan zoning, rasio luas bangunan dan mengontrol ketinggian bangunan.

Hasil dari konsep dan masterplan tersebut bisa kita nikmati sekarang, seperti : Sistem Penghijauan sejak tahun 1971, Reklamasi Marina Bay, Airport Changi, reklamasi pulau Jurong sebagai kawasan Industri kimia 1991, Pemetaaan area komersial pada tahun 1991, Peralihan menuju Hunian Vertikal pada tahun 1990, integrasi transportasi masal pada tahun 1987.

Perencanaan URA tersebut pada tahun 1971 bisa kita nikmati ketika kita berwisata atau transit sementara di Bandara Changi. Sebuah kota yang di rencanakan dan di eksekusi secara tertib sejak 1970. Ini adalah alasan bagaimana Singapura mampu menampung 5 juta penduduk untuk lahan yang hanya lebih besar satu setengah dari kota Balikpapan. Bagaimana Kota Balikpapan, apakah siap menampung penduduk 5 juta di kemudian hari?

Sabtu, 19 Januari 2019

Kota Layak Huni dan anomali perubahan cuaca



Kota-kota berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi mereka dapat tercemar dan penuh sesak. Kota-kota Asia yang berkembang pesat menghadapi layanan dasar yang tidak memadai, degradasi lingkungan, dan meningkatnya kemiskinan.

“Kota Layak Huni”  sering menjadi slogan dalam kompetisi yang di adkan oleh asan development bank untuk menilai kota kota di asia. Visi ADB adalah untuk mengubah kota Asia yang semrawut, tercemar, tidak adil, menjadi daerah perkotaan yang kompetitif, adil, dan ramah lingkungan, sering mereka kampanyekan dengan branding kota yang layak huni.

Untuk merubah kota-kota di Asia , ADB melakukan pendekatan perencanaan terpadu baru untuk penyediaan infrastruktur dan layanan dan barang publik lainnya. Pendekatan baru untuk perencanaan kota terpadu ini memiliki tiga dimensi yang saling terkait:

Daya saing ekonomi
mengidentifikasi investasi untuk mengatasi kendala, atau membangun kapasitas untuk, pertumbuhan inklusif dengan memperkuat efisiensi dan daya saing kota-kota Asia. Kota layak huni adalah kota kompetitif. Mereka menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja yang mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 

Sebagai bagian dari agenda Pembangunan Ekonomi Klaster Kota, ADB mendukung pembangunan ekonomi inklusif dengan menargetkan bantuan untuk pengembangan klaster industri yang sukses melalui intervensi dalam infrastruktur, pengembangan keterampilan, penelitian dan pengembangan, keuangan khusus, kerja sama regional, dan perencanaan kota terpadu. Kota-kota yang kompetitif menghasilkan perolehan produktivitas dengan memaksimalkan keunggulan lokasi mereka dan / atau kedekatan dengan sumber daya alam, efisiensi dari pengelompokan perusahaan, dan infrastruktur pendukung.

Kota Layak Huni dan anomali perubahan cuaca


Pertumbuhan hijau
mengidentifikasi masalah lingkungan utama sebuah kota dan memprioritaskan investasi untuk mengatasinya secara terpadu di seluruh sektor infrastruktur untuk mencapai kota hijau. Kota layak huni adalah kota hijau. Untuk mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan, ADB membantu pemerintah nasional dan kota untuk mempromosikan penggunaan lahan lokal dan pola transportasi yang mendorong pengembangan transportasi nol atau rendah karbon, infrastruktur hemat energi, perubahan iklim dan ketahanan bencana, dan inisiatif pemerintah daerah yang mendorong energi rendah dan arah nol karbon.

Inklusivitas sosial. 
mengidentifikasi masalah sosial utama kota dan memprioritaskan investasi untuk mengatasinya secara komprehensif. Kota layak huni adalah kota inklusif. ADB bertekad untuk membuat kota-kota layak huni dan inklusif dengan mengatasi masalah-masalah akibat urbanisasi yang cepat dan terbatasnya kapasitas sistem penyediaan layanan dasar untuk mengimbangi pertumbuhan. 

Kami mendukung investasi yang berfokus pada infrastruktur dasar lokal, fasilitas pendukung masyarakat, infrastruktur transportasi perkotaan, habitat dan tempat tinggal, dan dukungan untuk mata pencaharian dan perdagangan. Untuk membantu kota menjadi inklusif, pendanaan ADB mendukung perencanaan dan penyediaan transportasi publik berkapasitas tinggi dan berkapasitas tinggi yang menghubungkan orang-orang dengan pekerjaan dan pengembangan campuran-guna yang terjangkau, terlayani dengan baik, dan kepadatan tinggi.

Dimensi-dimensi ini memengaruhi desain investasi di semua sektor perkotaan — misalnya, kerentanan iklim yang ditentukan berdasarkan penilaian kelestarian lingkungan akan dimasukkan ke dalam desain proyek peningkatan kawasan kumuh, yang utamanya merupakan intervensi kota inklusif.

Tantangan untuk urbanisasi kota Balikpapam
Kota-kota menghasilkan lebih dari 80% produk domestik bruto (PDB) di banyak negara di Asia dan Pasifik dan merupakan mesin pertumbuhan ekonomi yang telah mengangkat jutaan orang dari kemiskinan. Tetapi karena kota-kota ini membengkak dalam ukuran dan jumlah, mereka berada di bawah tekanan yang meningkat.

ADB juga memprediksi Kota-kota Asia akan menjadi rumah bagi 1,1 miliar orang lagi dalam 2 dekade mendatang karena kaum miskin terus tertarik pada peluang yang lebih baik. Lebih dari 200 juta sekarang hidup di daerah kumuh perkotaan, jumlah yang diperkirakan akan melonjak hingga 692 juta pada tahun 2015. Banyak kota sudah berjuang dengan degradasi lingkungan, kemacetan lalu lintas, infrastruktur perkotaan yang tidak memadai, dan kurangnya layanan dasar, seperti pasokan air, sanitasi, dan pengelolaan limbah. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi vital sambil menciptakan kota yang layak huni yang berkelanjutan bagi semua adalah tantangan perkotaan terbesar yang dihadapi Asia. Topik ini pernah saya bahas di artikel saya berjudul kemampuan kota Balikpapan dalam arus penduduk”

Polusi kota — polusi udara dan pengolahan air limbah yang tidak efektif serta pengelolaan limbah padat — tetap menjadi masalah konstan. Kota-kota Asia cenderung menyumbang lebih dari setengah kenaikan gas rumah kaca selama 20 tahun ke depan. Mereka juga sangat rentan terhadap konsekuensi perubahan iklim, termasuk banjir, tanah longsor, gelombang panas, dan kekeringan.

Rencana Kota Layak Huni 2012-2020
Rencana Operasional Perkotaan ADB mendorong pertumbuhan Kota-Kota yang Kompetitif, Inklusif, dan Hijau untuk meningkatkan kinerja kota-kota di bidang Ekonomi, Kesetaraan, dan Lingkungan (3E). Ini berfokus pada tiga pendekatan inovatif untuk memandu pengembangan kota yang layak huni, yang merupakan proses jangka panjang, yang dicapai hanya melalui perencanaan dan implementasi investasi yang terintegrasi.

Senin, 14 Januari 2019

Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa

Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa
Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa, foto milik pribadi

Artikel ini di buat oleh penulis ketika menemukan trotoar tidak tersambung dan tidak tertata dengan rapi di jalan martadinata kota Balikpapan. Kita sebagai masyarakat wajib mengetahui mengenai Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa, karena ini adalah bagian dari infrastur penunjang di perkotaan.


Pengertian Trotoar 
Trotoar adalah fasilitas bagi jalur pejalan kaki yang di rancang sejajar dengan lajur jalan dan memiliki ketinggian lebih permukaan perkerasan jalan dengan tujuan untuk menjamin keamanan pejalan kaki sebagai penggunanya. 

Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 menjelaskan bahwa trotoar merupakan bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki, bentuknya adalah lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Ukuran Trotoar
menurut Pedoman teknik Fasiltias pejalan kaki Pada Pasal 25 UU Nomor 22 Tahun 2009, menyebutkan pada setiap jalan dengan tujuan sebagai sarana lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas pada pejalan kaki dan penyandang cacat (disabilitas). 

Jalur pejalan kaki (trotoar) ditentukan secara teknik, adapun perhitungan dari ukuran trotoar sebagai berikut;
  • a) Lebar efektif untuk lajur para pejalan kaki ditentukan berdasarkan kebutuhan satu orang adalah 60 cm ,ditambahkan dengan lebar ruang gerak tambahan sebesar 15 cm. Tambahan ini ditujukan untuk pergerakan tanpa membawa barang, sehingga kebutuhan total lajur untuk dua orang pejalan kaki bergandengan atau dua orang pejalan kaki berpapasan tanpa terjadi persinggungan sekurang-kurangnya 150 cm. 
  • b) Penghitungan lebar trotoar minimal menggunakan Persamaan (1) 𝑊 = 𝑉 35 + 𝑁 (1) adapun Keterangannya: W adalah lebar efektif minimum dari trotoar dalam satuan (m), kemudian  V adalah volume pejalan kaki rencana/dua arah dalam satuan (orang/meter/menit) dan N adalah lebar tambahan sesuai dengan keadaan setempat dengan satuan (meter), ditentukan dalam Tabel.
 


Keterangan: 
* arus pejalan kaki > 33 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah pasar dan terminal 7 dari 36
 **arus pejalan kaki 16-33 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah perbelanjaan bukan pasar
 ***arus pejalan kaki < 16 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah lainnya 


Contoh penentuan dimensi trotoar berdasarkan lokasi dan arus pejalan kaki maksimum (sumber)



bolar tonggak yang menghalangi kendaraan masuk ke area trotoar
bolar tonggak yang menghalangi kendaraan masuk ke area trotoar @tribun

Bolar tonggak yang ditempatkan berjarak sekitar 30 cm dari kerb/patas tepi trotoar, kemudian dimensi bolar sesuai standar yaitu diameter 30 cm dengan ketinggian 0,6 – 1,2 meter, adapun jarak penempatan bolar tonggak disesuaikan dengan kebutuhan, namun tidak lebih dari 1,4 meter tiap tiap bolar. 

Kegunaan Trotoar
Peradaban sebuah kota berbagai literatur menyampaikan bahwa menikmati kota adalah dengan cara berjalan kaki, majunya sebuah perkotaan dengan peradabannya adalah tercermin dari kota ini memberikan fasilitas perjalan kaki dan keselamatan pejalan kaki.

Tujuan dilakukannya pengaturan trotor pada jalan raya, yaitu : 
a) untuk mengurangi perselisihan atau konflik pada pengguna jalan raya antara pejalan kaki serta kendaraan; 
b) untuk menyediakan kemudahan akses para pejalan kaki; 
c) untuk meningkatkan visibilitas penglihatan pada pengendara mobil terhadap pejalan kaki di jalan raya.

Trotoar juga bertujuan untuk memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalulintas penjalan kaki. RUang dibawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan pelengkap jalan lainnya. (petunjuk perencaan trotoar. 1990)


Pembangunan perkotaan yang berbasis motoris atau dijabarkan menggunakan mesin sebagai alat transpotasi utama, membuat kota ini menjadi sebuah kota yang tidak ramah dengan pejalan kaki. Ini tercermin dari prioritas pembangunan yang berorientasi kepada fasilitas kendaraan.

Trotoar Pengguna
Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki , pejalan kaki berkebutuhan khusus, Bagi pejalan kaki yang berkebutuhan khusus (tuna netra dan yang terganggu penglihatan), membutuhkan informasi khusus pada permukaan lajur pejalan kaki.

Mari kita amati peraturan kota balikpapan yang menyampaikan mengenai trotoar, penulis baru menemukan  perda tata tertib kota yang di keluarkan tahun 2006 oleh bapak Imdad Hamid. yang berisikan pasal pasal yang mengatur tentang tata tertib masyarakat terhadap trotoar.
 
Pada  “Pasal 3” Dilarang : 
a.Pemilik dan pemakai bangunan atau perwatasan meninggikan, merubah, dan merusak trotoar, kecuali mendapat izin dari Kepala Daerah atau Pejabat, kemudian di di bagaian 
e. Larangan Mencuci kendaraan di jalan, di atas trotoar, gorong-gorong dan diatas jembatan. Pada bagian f. Menempatkan kendaraan bermotor yang rusak atau melakukan perbaikan di tepi jalan, di atas bahu jalan baik sudah diperkeras maupun yang belum. 

 “Pasal 5” Dilarang :
a.Memarkir dan atau menempatkan kendaraan bermotor di trotoar dan atau di jalan, di tempat-tempat yang dapat mengganggu keindahan, ketertiban, kelancaran dan keamanan lalu lintas peraturan kota balikpapan menetapkan tata tertib yang berhubungan dengan trotoar.

Bagaimana prioritas kota balikpapan terhadap pembangunan trotoar untuk tujuan fungsi utamanya untuk pejalan kaki, bukan sebagai asesoris perkotaan dengan estetika sebagai pilihan utama. 

berikut diatas adalah artikel tentang Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa.