Menuju Kota Balikpapan sebagai Kota Hijau
22 mei, sumber gambar |
Ketika pertama kali dibuat oleh Komite Majelis Umum PBB pada akhir 1993, 29 Desember (tanggal berlakunya untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati), ditetapkan sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada bulan Desember 2000, mengadopsi 22 Mei sebagai IDB, untuk memperingati pengadopsian teks Konvensi pada tanggal 22 Mei tahun 1992 oleh Undang-Undang Konferensi Tingkat Akhir Nairobi untuk Adopsi Teks yang Disetujui dari Konvensi Keanekaragaman Hayati.(sumber : )
Di Indonesia telah terbit Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) adalah Program Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat berkerjasama dengan pemeritah kabupaten dan kota di seluruh Indoensia.
Delapan atribut kota hijau telah di amanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Kota.
Delapan atribut ini yaitu;
- komunitas hijau,
- Perencanaan kota berbasis hijau
- ruang terbuka hijau kota,
- Desain desain yang berbasis hijau,
- bangunan atau gedung berkonsep hijau,
- transportasi hijau yang ramah lingkungan,
- pemanfaatan kembali air hijau dan
- penanggulangan limbah hijau.
Program Pengembangan Kota Hijau dimaksudkan untuk mengatur wilayah kota sebagai ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen yang tercantum dalam UU Penataan Ruang. Juga menindak lanjuti program 10 Prakarsa Bali yang dicetuskan pada kegiatan forum Sustainable Urban Development, yang sekarang kita sebut sebagai program Aksi Kota Hijau.
John Moulton, memiliki pemikiran penting bagaimana kota bisa terindikasi sebagai kota hijau, beliau menggambarkan kota-kota yang memiliki fokus pada keberlanjutan, "gerakan kota hijau" yang muncul perhatian lebih terhadap perngurangan dampak lingkungan mereka dengan mengurangi limbah, memperluas daur ulang, menurunkan emisi, meningkatkan kepadatan perumahan sambil memperluas pembukaan ruang, dan mendorong pengembangan bisnis lokal yang berkelanjutan.
Kota pertama di Amerika Serikat adalah Oregon yang memenuhi tujuan pengurangan karbon dioksida yang ditetapkan dalam Piagam Protokol Kyoto, sebuah perjanjian internasional yang ditempa untuk mengurangi ancaman pemanasan global.
Kota Rekyjavik, di Islandia, menetapkan bus bertenaga hydrogen untuk kendaraan public disetiap jalan raya serta memberikan Air Panas dan Listrik kota menggunakan Panas Bumi dan Tenaga air terbarukan.
Jika kita pernah mendengar kota Curitiba, Brasil dan Ketika seorang arsitek dan perencana kota Jamie Lerner menjadi walikota pada tahun 1972, ia dengan cepat menutup enam blok kawasan pusat bisnis kota menjadi Kawasan bebas kendaraan yang menyenangkan penduduk dan pemilik bisnis.
Saat ini zona bebas pejalan kaki di Curitiba tiga kali lebih besar dan berfungsi sebagai jantung kota metropolis yang ramai. Lerner juga menerapkan sistem bus berteknologi tinggi, sangat mengurangi kepadatan lalu lintas, konsumsi penggunaan energi, dan polusi udara.
Studi ekologi menyoroti kontribusi yang diberikan oleh alam perkotaan terhadap konservasi keanekaragaman hayati. Sebagai contoh, penelitian menunjukkan kota mendukung proporsi spesies terancam yang lebih besar daripada daerah non-perkotaan.
Saat ini zona bebas pejalan kaki di Curitiba tiga kali lebih besar dan berfungsi sebagai jantung kota metropolis yang ramai. Lerner juga menerapkan sistem bus berteknologi tinggi, sangat mengurangi kepadatan lalu lintas, konsumsi penggunaan energi, dan polusi udara.
Studi ekologi menyoroti kontribusi yang diberikan oleh alam perkotaan terhadap konservasi keanekaragaman hayati. Sebagai contoh, penelitian menunjukkan kota mendukung proporsi spesies terancam yang lebih besar daripada daerah non-perkotaan.
Jika kita perhatikan kota Balikpapan pada era tahun 1990 hingga 2000an , kota ini di penuhi oleh burung gereja, sejenis burung kecil yagn sering terbang di sekitaran pemukiman penduduk, namun kini jarang kita temui spesies hewan ini.
Jika anda pernah mengunjungi hutan bakau di teluk Balikpapan, maka anda masih bisa mendapati hewan bekantan yang berlompatan dari satu pohon ke pohon yang lain.
Jangan sampai species tersebut pergi atau mati karena kita dengan gencarnya membukan lahan di Kawasan industri kariangau yang bersinggungan dengan hutan sungai wain.
Jangan sampai species tersebut pergi atau mati karena kita dengan gencarnya membukan lahan di Kawasan industri kariangau yang bersinggungan dengan hutan sungai wain.
Ruang hijau semakin dikenal untuk memoderasi efek kota panas, Karenanya, ini membantu kota beradaptasi dengan cara mengurangi konsekuensi dari, perubahan iklim.
Mengurangi tekanan panas perkotaan adalah tujuan utama di balik rencana pemerintah untuk menetapkan target aksi kota hijau. Pohon lebih dingin dari beton, pohon mengeluarkan sengatan gelombang panas dan mengurangi kematian terkait panas.
Perkotaan hijau menyediakan tempat untuk ekologi manusia, hewan dan tanaman yang bisa menjadi alternatif yang menyenangkan untuk rekreasi masyarakat.
Dengan meningkatkan kemampuan hidup hewan dan tanaman, ruang hijau membuat kota menjadi tempat yang lebih diinginkan untuk tinggal dan bekerja. Sederhananya, kota hijau tidak bisa hanya tentang area, tutupan pohon.
Dengan meningkatkan kemampuan hidup hewan dan tanaman, ruang hijau membuat kota menjadi tempat yang lebih diinginkan untuk tinggal dan bekerja. Sederhananya, kota hijau tidak bisa hanya tentang area, tutupan pohon.
Kita perlu memupuk pertemuan intim, aktif dan berkelanjutan yang menempatkan orang, hewan : burung, kupu kupu, serangga hingga hewan liar "dalam" ekologi. Tanpa membina hubungan yang lebih holistik dengan non-manusia di kota, kita mengambil risiko agenda penghijauan kota yang melewatkan kesempatan untuk mengungkap hal berbeda terpisah budaya dan alam yang berkontribusi terhadap tantangan keberlanjutan jangka panjang kita sebagai masyarakat.
Memberi penghijauan kota sebagai fokus pengalaman juga bisa membantu membuka mata kita terhadap kebutuhan orang yang lebih daripada manusia. Daripada hanya mengolah ruang hijau untuk manfaat antroposentris yang sempit, kita bisa mendorong pemerintahan untuk memberikan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, baik untuk manusia maupun non-manusia.
GCP yang beraliansi dengan PBB untuk kota berkelanjutan menyampaikan bahwa Pada tahun 2050, hingga 70% populasi dunia akan tinggal di kota. Saat ini, kota-kota menempati 3% dari tanah Bumi tetapi menyumbang 75% dari semua emisi karbon.
Memberi penghijauan kota sebagai fokus pengalaman juga bisa membantu membuka mata kita terhadap kebutuhan orang yang lebih daripada manusia. Daripada hanya mengolah ruang hijau untuk manfaat antroposentris yang sempit, kita bisa mendorong pemerintahan untuk memberikan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, baik untuk manusia maupun non-manusia.
GCP yang beraliansi dengan PBB untuk kota berkelanjutan menyampaikan bahwa Pada tahun 2050, hingga 70% populasi dunia akan tinggal di kota. Saat ini, kota-kota menempati 3% dari tanah Bumi tetapi menyumbang 75% dari semua emisi karbon.
Pada 2016, diperkirakan bahwa polusi udara adalah penyebab 4,2 juta kematian prematur di seluruh dunia. Jejak ekologis umat manusia sudah melebihi kapasitas dukung planet ini sebesar 50%. Infrastruktur perkotaan sebagian besar dibangun tanpa memikirkan keberlanjutan ekologis.( https://www.gcprotocol.com/)
Sudahkah kita menjaga kota Balikpapan menjadi kota hijau ramah lingkungan dan Masyarakatnya?
Sudahkah kita menjaga kota Balikpapan menjadi kota hijau ramah lingkungan dan Masyarakatnya?
Posting Komentar untuk "Menuju Kota Balikpapan sebagai Kota Hijau"
Silahkan Berkomentar dan berdiskusi