Cari Blog Ini

Rabu, 07 April 2021

Setiap Pohon di Kota New York akan dipetakan, Untuk Apa?



Pada tahun 2015-2016 di New York City telah dilakukan Sensus pohon yang memakan waktu hampir dua tahun (total 12.000 jam) dan lebih dari 2.200 sukarelawan. 

Dalam upaya mereka untuk tidak meninggalkan pohon yang tidak terhitung, mereka membangun model pembelajaran mesin yang dapat memetakan kanopi seluruh kota, bahkan mengurangi tanaman hijau lain yang mungkin terlihat seperti pohon dalam citra satelit. 

Peta yang dihasilkan mengungkapkan sidik jari hijau dari masing-masing kota seperti ini di Baltimore dan pinggirannya yang rimbun di sekitarnya. 

Tantangan pemetaan pohon berasal dari beberapa faktor. Di tanah, mata manusia dapat dengan mudah membedakan pohon dari sisa lanskap kota. Tetapi ketidakmampuan untuk mengakses area pribadi, atau tempat-tempat yang dijaga oleh pagar tinggi, berarti beberapa pohon tidak dihitung. 

Memetakan pohon dari atas harus menyelesaikan masalah itu; yang Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) yang berasal dari citra satelit telah lama menjadi survei diandalkan hijau kota ini. 

NDVI mendeteksi vegetasi dengan mengukur panjang gelombang dan cahaya inframerah-dekat yang dipantulkan oleh semua tanaman, yang berarti tidak dapat membedakan antara pohon, rumput, semak-semak, dan jenis tanaman hijau lainnya. 

Apa yang sangat berbeda di antara jenis-jenis tanaman hijau adalah ketinggiannya; pohon jelas lebih tinggi daripada semak dan rumput. Dan itu dapat diukur dengan menggunakan data LIDAR — pada dasarnya menembakkan cahaya dari pesawat tanpa awak atau pesawat terbang ke pabrik-pabrik itu, dan merekam panjang cahaya yang memantul ke belakang. Kyle Story, seorang ilmuwan terapan di Descartes Labs, mengatakan "dimensi ketiga" ini sangat penting. 

Penghitungan jumlah pohon di kota lebih dari sekadar hal-hal sepele yang baik. Pembangunan perkotaan di AS berarti lebih banyak kota kehilangan tutupan pohon seringkali di mana dan kapan itu paling dibutuhkan. 

Menanam pohon telah lama menjadi strategi berteknologi rendah untuk melawan dampak perubahan iklim dan efek pulau panas perkotaan. Selain itu, pohon adalah anugerah bagi kesehatan masyarakat. Mereka membantu mengurangi stres, mereka telah dikaitkan dengan tingkat obesitas yang lebih rendah, dan bahkan mungkin mengekang kematian pejalan kaki. 

Peta tutupan pohon di New York City mengungkapkan di mana "pohon gurun" berada. namun lingkungan berpenghasilan rendah dan minoritas yang paling rentan terhadap tekanan lingkungan dan kesehatan seperti itu cenderung memiliki tutupan pohon paling sedikit. 

Jadi memiliki peta yang akurat tentang di mana lingkungan rindang dan tandus berada, dan pada waktu yang tepat, memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih menargetkan inisiatif penanaman pohon. 

Itu bukan untuk meremehkan karya para peneliti, pakar pohon, dan sukarelawan yang pada akhirnya masih dibutuhkan untuk melukiskan gambaran akurat tentang kanopi kota. 

“Butuh waktu dan manusia untuk keluar dan mengklasifikasikan pohon-pohon ini berdasarkan bidang-bidang seperti seberapa tinggi mereka, apa diameternya, spesies apa mereka, dan apakah mereka sehat atau tidak. 

Apa yang dilakukannya adalah memungkinkan para peneliti dan sukarelawan untuk melompat ke dalam pengumpulan data yang lebih dalam lebih cepat, mungkin kita akan lebih aware atau peduli untuk keberlanjutan pohon pohon disekitar kawasan kota kita.

Memahami Sistem kebijakan Industrialisasi dan Urban Bias

urban bias dan industrialisasi, sumber gambar

Pada dasarnya urbanisasi berlebih mempunyai korelasi terhadap perkembangan industrialisasi. Kebijakan-kebijakan di sektor industri mendorong keinginan masyarakat untuk ikut serta merasakan kemudahan ekonomi akibat adanya industri. 

Kebijakan yang mengutamakan kota (urban bias) akan memperlebar jarak jurang pertumbuhan perekonomian antara perkotaan dan pedesaan. Keadaan ini mendorong potensi dan dampak pada tingkat migrasi penduduk yang tinggi, meskipun level jumlah pengangguran di perkotaan juga meningkat terus. 

Selama angka upah di desa tetap rendah dan upah di kota memiliki margin lebih tinggi dari semestinya, maka kaum mirgan pencari kerja dari pedesaan akan terus menerus berdatangan ke kota untuk mencari perekonomian yang lebih baik.

Kebijakan industrialisasi dan kecenderungan mengabaikan daerah pedesaan yang menyebabkan arus urbanisasi yang pesat. 
"Tingkat pertumbuhan penduduk di pedesaan tetap tinggi, kemiskinan di desa semakin meningkat dan upah serta pendapatan di kota tetap lebih tinggi". 
Dorongan kemiskinan di wilayah pedesaan dan daya tarik perekonomian dan pendapatan tinggi di kota mengakibatkan gejala pertama dari urbanisasi berlebih. Industrilisasi yang pesat dianggap sebagai satu-satunya model pembangunan ekonomi terlalu berpusat di perkotaan. 

Secara Teori Perkotaan  

industrialisasi adalah tahapan atau proses pengembangan industri dalam sebuah komunitas kota atau negara. 
Encyclopaedia Britannica juga menjabarkan maksud dari industrialisasi adalah proses konversi sebuah komunitas, kota, negara dalam perkembangan menuju tatanan sosial ekonomi yang lebih mengutamakan dominasi industri. 

Menurut Lincolin Arsyad, industrialisasi adalah peralihan sistem perekonomian dari sistem konvesnisonal menuju proses modernisasi ekonomi yang mencakup seluruh sektor ekonomi yang berkaitan.

Beberapa teori yang menjabarkan bagaimana sebuah negara sedang berkembang melakukan modernisasi pada tahun 1950an. Kemudian muncullah kebijakan yang memprioritaskan pada revolusi industrialisasi.

Investasi, modal, sumber pendanaan adalah faktor utama untuk meningkatkan sebuah komunitas, kota dan negara untuk mengkonversikan sistem perekonomiannya menjadi sebuah industrialisasi. Pembangunan besar besaran pada jalan raya dan pelabuhan guna memudahkan pabrik-pabrik dalam negeri berinteraksi dengan dunia luar. 

Pemerintah dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mengadakan investasi atau sistem pemodalan dari pendapatan atau peminjaman modal yang dapat mendukung industrialisasi. Pemerintah memiliki peran kunci dalam mengatur pertumbuhan perekonomian hampir di semua negara negara yang berkembang. 

Pemusatan para pembuat kebijakan di kota-kota besar dan biasanya terletak dipusat kota atau ibu kota, mendorong para produsen barang dan jasa hanya berpusat di kota itu saja, sehingga industrialisasi hanya terpusat pada kota kota besar saja.

Wilayah ibu kota atau perkotaan besar telah memiliki sistem transportasi, infrastruktur dan komunikasi yang terbaik, hal ini dapat mengurangi biaya produksi serta distribusi. 

Ada opini tambahan yang bisa di dapat yaitu jika suatu industri berkembang disebuah wilayah dengan baik, maka berbondong bondong perusahaan baru memilih untuk pindah ke daerah tersebut.

Mengantisipasi perubahan sistem industri padat karya menuju industri padat modal di negara maju membutuhkan waktu yang lama untuk menyerap para migran pedesaan di sektor industri. Sejalan dengan meningkatnya industri maka jumlah pekerja semakin sedikit yang dibutuhkan.

Saya juga berpendapat bahwa peluang kerja di sektor industri padat modal, seharusnya tidak dianggap hanya satu satunya peluang untuk berkembang namun sektor pariwisata lainnya juga bisa digarap tanpa mengabaikan pembangunan ekonomi industrialisasi.

Pemikiran tentang penggunaan industri padat modal yang menggunakan teknologi industri modern setidaknya menjadi penghambat penyerapan tenaga kerja padat karya yang setiap tahunnya naik di perkotaan. 

Peluang negara berkembang adalah masih seimabngnya antara industri padat karya dan industri padat modal, hal ini dapat dilihat pada hasil urbanisasi suatu kawasan yang terserap disamping sektor informal yang bisa menjadi jurang penghubung urbanisasi ini. 

Pertumbuhan sektor jasa memiliki sifat ketergantungan pada sektor komoditi modern. Peningkatan jumlah pengangguran diperkotaan juga wujud dari keterbatasan pada sektor informal perkotaan yang produktif. 

Kebijakan-kebijakan industrialisasi diperiode sebelumnya dianggap gagal dalam mendorong masyarakat untuk tumbuh secara ekonomi, hal ini menyebabkan makin parahnya permasalahan kemiskinan, pengangguran, migrasi besar-besaran. 

Dengan menciptakan kawasan industri industri baru yang tertata rapi dengan memisahkan pusat kota dengan kawasan industri diluar kota menjadi pilihan pemerintah guna memperlambat pola pertumbuhan ekonomi lebih merata.

Kebijakan bersamaan dengan teori teryata berlawanan dengan pertumbuhan di pedesaan, teori teori tersebut lebih mengatur peranan perkotaan daripada pedesaan. peningkatan pendanaan pada pedesaan diharapkan menjadi strategi agar pedesaan juga bisa menumbuhkan perekonomiaannya dalam aspek formal dan informal. 

Kebijakan industrialisasi dan penanggulangan urbanisasi di segala sektor, memiliki harapan besar pada sistem terintegrasi pada perkotaan dan pedesaan yang tercermin dalam sistem pembangunan ekonomi ini setidaknya diharapkan dapat menghindari pemusatan penduduk migran pencari kerja menuju perkotaan saja.

Predikat Biaya hidup mahal berdampak terhadap Psikologis masyarakat Balikpapan


Biaya dan kualitas kehidupan , sumber gambar


Jakarta kota termahal di Indonesia? Ternyata bukan. Kota termahal di Indonesia adalah Balikpapan. 

Berdasarkan survei biaya hidup tahun 2008,  Kota Mataram dan Kota Bandar Lampung menjadi kota termurah untuk biaya kehidupan di Indonesia. Survei dilakukan oleh Mercer Indonesia. 

saya menemukan berita tentang kota Balikpapan yang menjadi jawara untuk kategori kota termahal untuk biaya hidup pada tahun ini 2008, dari lembaga survei Mercer indonesia. hemm sungguh bukan suatu predikat kota yang layak untuk di ambil nilai positifnya.

okey mari kita pelajari satu persatu

Pertama kita ketahui bahwa Mercer adalah sebuah firma konsultasi sumber daya manusia dan jasa keuangan terkait, yang berpusat di kota New York. Firma ini beroperasi secara internasional di lebih dari 40 negara,dengan sekitar 18.000 karyawan, dan merupakan firma konsultasi sumber daya manusia terbesar di dunia.

Hasil survei juga menyatakan bahwa terdapat penurunan peringkat pada kawasan Asia Timur seperti Bangkok yang turun dari peringkat 95 ke 105, Hanoi dari peringkat 56 ke 91 dan Ho Chi Minh dari peringkat 60 ke 100. Posisi Indonesia pada posisi 82 dan ternyata turun 27 peringkat dari posisi 55 pada 2007. 

Majalah Forbes dalam artikelnya memberikan komentar bahwa menurunnya peringkat kota di Asia dalam Survei tahun 2008 disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menurunkan subsidi bahan bakar dan tidak lagi menjaga biaya sumber daya (resource cost) tetap rendah seperti sebelumnya.

Balikpapan tercatat sebagai kota termahal dengan indeks 107, naik 3 poin dari 104 pada tahun 2006. Kenaikan biaya hidup ini adalah imbas dari kenaikan BBM pada bulan Mei 2008 selain sebelumnya juga telah ada kenaikan tarif dasar listrik pada bulan Maret 2008. Keduanya dirasakan sebagai penyebab yang sangat signifikan di semua sektor.

Kategori biaya hidup yang disurvei mencakup biaya kebutuhan makanan, kebutuhan pokok, transportasi, utilitas, perumahan, pendidikan, kesehatan serta hiburan dan olah raga.

Kedua, menurut penulis indikator tersebut berbarengan dengan tingginya nilai pendapatan perkapita masyarakat kota balikpapan yang banyak bekerja di sektor migas dan batu bara. Penulis akui gaji untuk karyawan di dua sektor sumber daya alam tersebut membuat level gaya hidup masyarakat menjadi lebih tinggi dari kota di sekitarnya. hal ini juga di barengi dengan posisi kota Samarinda berada di urutan ke empat.

Ketiga faktor lainnya adalah hampis semua bahan baku pangan berasal dari luar daerah kota Balikpapan. Kita bisa berbicara bahwa sayuran seperti kol, buncis dan wortel itu di datangkan dari kota Malang, minum galon di datangkan dari surabaya, lombok, bawang dan lain lainya datang dari Mamuju Sulawesi selatan. Bisa di pastikan biaya transportasi semua bahan pokok tersebut berdampak siknifikan terhadap harga makanan di kota balikpapan.

Selain ini menurut penulis sebagai seorang arsitek penulis sangat paham bahwa semua bahan baku material bangunan didatangkan dari pulau jawa dan pulau sulawesi. bahkan di kota Balikpapan ini terkenal dengan Batu gunung asal kota Palu!! bayangkan batu saja di datangkan dari luar kota Balikpapan.

Penulis juga ingat sekali ketika kuliah di Kota Malang selama empat tahun, penulis heran bagaimana manakan di kota tersebut sangat murah. sekali makan siang di balikpapan kita bia menikmati 2 porsi menu di kota Malang.

Tidak heran indikator survei dari Mercer tersebut menyatakan bahwa kota Balikpapan sebagai "kota Termahal". Tetapi masyarakat sudah terbiasa secara psikologis bahwa yang mereka alami normal adanya.

Jukir liar Makin Marak di jalan Ruhui rahayu Kota Balikpapan, Ini peraturannya!


Ruas jalan Ruhui Rahayu Balikpapan


Jika di perhatikan sekeliling jalan ruhui rahayu Balikpapan, Juru Parkir liar yang meminta minta dari setiap mobil yang parkir di tepi jalan menjadi rutin kita saksikan di kota ini. Ini menjadi lahan mengais rejeki bagi mereka. Apakah kita Memberikan kesempatan kepada mereka? atau kah memang pemerintah kota tidak peduli dengan Maraknya aktifitas Meminta minta dengan bermodalkan pluit.

Ketika anda mengendari kendaraan pribadi dan berhenti di salah satu tepi jalan ruhui rahayu, walaupun kendaraan anda tidak mematikan mesin, jangan harap anda tidak di datangi oleh Juru parkir liar ini. Mereka seperti pemilik lahan parkir dari pertokoan tersebut. Ini menjadi hal yang sangat tidak mengenakkan.

Pemerintah kota bisa berkaca dari kota kota maju di beberapa negara, yang menerapkan lahan parkir di tepi jalan protokol dengan menyediakan tukang parkir resmi yang melayani dengan memungut biaya parkir resmi setiap jamnya. Ini bisa menambah pemasukan kota yang sedang defisit.

Perhatikan beberapa kota seperti London dengan Trafalgar Square-nya ketika anda parkir, dalam sebulan anda akan di kenakan tarif sebesar 314juta. Sama halnya dengan kota kota besar lainnya seperti Newyork, Chicago, hongkong hingga Singapore. Lahan Parkir menjadi barang yang sangat mahal, melebihi kepemilikan mobil itu sendiri. Itu karena kota kota besar tersebut memberikan tarif progresif dan di maksimalkan lahan tersebut.

Kota Balikpapan hanya memiliki luas194.3 mi² atau 503,3 km2 (2), dengan kepadatan penduduknya 735.850 (2015) sehingga kepadatan penduduknya hingga 1.360/km2 termasuk paling tinggi di kaltim. sungguh lahan kota yang sangat sempit , lebih kecil dari kota Singapore yaitu 716 km2 (3).

Menurut peraturan daerah kota Balikpapan no 10 tahun 2006, yang khusus membahas tentang regulasi Parkir kendaraan bermotor(4), di dalamnya sudah memberikan criteria Mengenai parkir.

· Izin adalah suatu bentuk persetujuan dari Walikota atau Kepala Dinas yang diberikan kepada orang dan atau badan untuk mengusahakan tempat parkir, tempat penitipan/ penyimpanan kendaraan bermotor dengan memungut bayaran atau sewa.
· Bagian Tepi Jalan adalah bagian bangunan jalan, termasuk tepi lunak, trotoar dan saluran drainase.
· Jalan adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum
· Juru Parkir adalah orang yang pekerjaannya mengatur kendaraan bermotor yang keluar masuk tempat parkir. 

Ada beberapa Sistem Flat yang di terapkan di kota Balikpapan, yang menggunakan karcis wajib di perporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan, sedangkan yang tidak menggunakan karcis wajib masuk di Kas Register.

Juru parkir yang resmi adalah Juru Parkir yang memberikan pelayanan kepada pengemudi kendaraan yang masuk dan keluar di tempat parkir; kemudian Menyerahkan alat bukti pembayaran kepada pengemudi yang disediakan pengelola; dan Menggunakan pakaian seragam yang menunjukkan identitas juru parkir.

Menurut pasal 14 Setiap orang dilarang bertindak layaknya sebagai juru parkir yang dilakukan dijalan maupun di tempat-tempat tertentu dengan memungut bayaran tanpa izin Kepala Dinas. Juru parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, dilarang menerima pembayaran tanpa alat bukti pembayaran yang sah (5).

Tarif Parkir di kota Balikpapan STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF Pasal 8 Pungutan melalui sistem pungut ditempat :
1. Sepeda Motor (R2) :Rp. 500,-/sekali parkir
2. Mobil Penumpang (R4) :Rp. 1.000,-/sekali parkir
3. Mobil barang/bus/kendaraan :Rp. 1.500,-/sekali parkir Khusus (R4)
4. Mobil barang/kendaraan : Rp. 2.000,-/ sekali parkir Khusus (R6) keatas 

Seperti di kutip berita antaranew bahwa “Dinas Perhubungan kota Balikpapan akan melakukan aksi untuk menerapkan Kawasan Tertib Lalulintas di jalan Ruhui Rahayu. Selain itu Dishub juga akan memberlakukan parkir berbayar di jalan Ruhui Rahayu pada pukul 16.00 Wita hingga malam hari”.(8)

Berkaca dari banyaknya peraturan yang sudah di tuangkan oleh Pemerintah kota Balikpapan, hendaknya di terapkan lebih baik lagi, jangan sampai potensi potensi kota ini untuk maju, menjadi berkurang. Apakah kita tidak ingin menikmati kota yang bersih, memiliki perawatan taman yang teduh, sirkulasi jalan raya yang lancar. Jika bukan kita yang mengamati kota Balikpapan Tercinta ini, siapa lagi.

Masyarakat Berkebudayaan Kemiskinan Dan Ciri-cirinya



Apa itu Budaya kemiskinan? 
Kebudayaan kemiskinan adalah suatu konsep yang dipopulerkan oleh antropolog Oscar Lewis selama tahun 1960-an dalam buku realis etnografi terlarisnya tentang kehidupan keluarga di antara kaum miskin kota. Menggambar dari budaya Freud dan teori kepribadian, yang mendominasi antropologi AS pada periode pasca-Perang Dunia II, Lewis mendaftar lebih dari 50 sifat yang dia klaim dimiliki oleh sekitar 20% orang miskin, termasuk 'lisan', orientasi masa kini yang kuat. , 'dan' toleransi yang tinggi untuk patologi psikologis.

Ciri-ciri ini dikatakan ditularkan secara lintas generasi dalam keluarga dan mencegah individu memanfaatkan peluang ekonomi. Terlepas dari politik sosial demokrat Lewis, konsep budaya kemiskinannya beresonansi dengan kecaman moralistik terhadap orang miskin yang tidak layak yang tertanam dalam dalam ideologi populer AS (Bourgois, 2015). Ini menimbulkan tanggapan polemik dari para ilmuwan sosial yang mengkritik implikasi reduksionis menyalahkan-korban dan psikologis. 

Lewis sendiri tidak peduli dengan teori, dan tidak terlalu percaya bahwa karya etnografinya mendokumentasikan budaya kemiskinan. Perdebatan tajam selama tahun 1970-an hingga 1990-an mengenai apakah benar-benar ada budaya kemiskinan tidak membuahkan hasil secara teoritis. Mereka cenderung merosot menjadi panggilan nama politik atau ke penolakan empiris dari pengalaman hidup penderitaan sosial di antara mereka yang terus-menerus miskin. Penggunaan dan penyalahgunaan budaya kemiskinan menggambarkan bagaimana penelitian tentang ketimpangan sosial mencerminkan bias masyarakat. 

Sejumlah contoh sejarah mengenai bagian masyarakat yang sangat miskin yang tidak mempunyai cara hidup yang sama yang disebut sebagai suatu sub kebudayaan kemiskinan (ranjabar. 

Berikut ini empat contohnya : Masyarakat Berkebudayaan Kemiskinan 

  • Pertama adalah banyak masyarakat primitif atau yang belum mengenal tulisanyng di telaah para ahli antropologi memiliki tingkat peradaban yang sederhana dan tidak memiliki orientasi perkembangan yang signifikan.
  • Kedua adanya sistem Kebudayan kasta kasta atau sistem Clan, dalam kebudayaan mereka walaupun memiliki kedudukan paling rendah, namun mereka memiliki organisasi masyarakat yang memiliki kecenderungan perasaan senasib, dalam sistem kebudayaan ini tidak di temukan kebudayaan kemiskinan, karena sistem clan mendorong warga masyarakatnya mempunyai perasaan kecintaan , dalam hal ini contoh masyarkat di India dan Indonesia saat periode kerajaan hingga saat ini.
  • Ketiga yaitu Tradisi-tradisi sasta atau menghargai kemiskinan. Dalam hal ini masyarakat yahudi di eropa timur, mereka termasuk masyarakat miskin, namun merkea tidak mempunyai ciri-ciri kebudayaan kemiskinan. Terorganisasinya komunitas mereka pada sistem keagamaan yang terpusat pada Rabib. 
  • Keempat yaitu Bentuk negara sosialis. Berbagai separa mengatakan bahwa di tengah tengah negara sosialis tidak akan kita temukan kebudayan kemiskinan. Contoh kasus adalah masyarakat kuba, Penduduk masih tetap melarat namun mereka memiliki kepercayaan tinggi pada pemimpin pemipin nya dan harapan akan kehidupan yang lebih baik di hari esok. 

Kebudayaan kemiskinan tidaklah terlalu buruk, sebaliknya lebih mudah menghapuskan kemiskinan daripada kebudayaan kemiskinan.

referensi :
Bourgois, P. (2015). Poverty, Culture of. International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences, 719–721. https://doi.org/10.1016/b978-0-08-097086-8.12048-3

Kamis, 04 Februari 2021

Studi Peluang Kemenangan Pemilu Walikota Balikpapan 2020

 Pemilihan umum kepala daerah kota Balikpapan digelar pada tanggal 9 desember 2020, pasangan yang akan berkompetisi di pemilihan ini adalah bapak Rahmad Masud berpasangan dengan Thohari Azis akan melawan kotak kosong atau tidak ada pribadi yang mewakili dan siap berkompetisi pada pemilihan umum kali ini.

Partai partai besar telah setuju dan menyatakan dukungannya beserta kemampuannya untuk memenangkan pasangan ini, partai PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP , Golkar dan Partai perindo telah bergabung untuk menjadi koalisi.  ketujuh partai ini sudah memiliki basis kemenangan yang sangat baik karena terbukti pada pemilu dewan perwakilan daerah pada 2019, partai partai ini memiliki 77% kemenangan secara mutlak suara partai dan suara perwakilannya.

Berdasarkan data hasil pemilu 2019 total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah total adalah 342.013, partai demokrat mendapatkan 27.647 suara, partai perindo mendapatkan 8.740 suara, partai PKS dengan 36.264 suara, Golkar 70.773 suara, PDIP 11.432 suara, PKB 2.746 suara dan Gerindra dengan 36.708 suara. total suara mendapatkan 246.424 suara, persentase total suara dari pemilu 2019 adalah 72%, seperti dijabarkan di tabel dibawah.


Penjabaran jumlah hasil pemilu 2019 kesemua peserta pemilu dapat dilihaat di grafik di bawah ini :

Hasil tambulasi kemenangan pemilu 2019 untuk semua partai peserta bisa dilihat digrafik dibawah ini:
Bagaimana peluang kotak kosong untuk menang? menurut penulis, sebaran data kemenang partai partai besar yang berhasil dirangkul oleh peserta Bapak Rahmad Masud dan pasangannya sudah dapat mencerminkan bagaimana peluang yang harus dianalisa. sebaran peserta pemilih dari 6 kecamatan dikota Balikpapan seperti Balikpapan selatan, Balikpapan tengah , Balikpapan Timur dan Balikpapan barat, utara semua dimenangkan oleh 3 parta besar yaitu Gerindra, PDIP dan Golkar. Analisa sederhana ini membuat peserta pemilu menjadi sangat tidak sehat karena, dengan merangkul partai partai besar kedalam koalisi, dan partai partai besar tersebut tidak memberikan opsi kepada masyarakat untuk memilih kandidat yang terbaik, menjadi pemilu bersifat kemunduran karena tidak menjadi kompetitif namun berorientasi pada golongan saja.

Apakah trend pemilu seperti ini akan berlanjut di 5 tahun kedepan, seorang kandidat melawan kotak kosong, hal ini pernah kali terjadi di pemilihan walikota Makassar pada tahun 2018. Kemenangan kotak kosong menjadi sebuah keanehan dalam pemilu sehingga masyarakat tidak memiliki opsi untuk memilih kandidat terbaik, sehingga memilih sesuatu yang tidak prospektif. Semoga hal ini menjadi berbeda di 5 tahun kedepan karena kali ini pada pemilu 2020 kota Makassar memiliki 4 pasang peserta.

referensi artikel :



Selasa, 02 Februari 2021

Mengkaji Trotoar dan Sirkulasi Pejalan kaki


Trotoar dan sirkulasi pejalan kaki tetap menjadi issue menarik untuk penulis bahas, karena penulis belum mendapatkan kota Balikpapan sebagai kota layak penjalan kaki. Penulis akan membahas mengenai opini dan teori teori tentang trotoar dan bagiamana penjalan kaki layak untuk di perhatikan.
“rencana dalam pemanfaata dan penyediaan prasarana dan sarana jaringan angkutan umum, pejalan kaki, ruang publik dan kegiatan sektor informal dan kesediaan ruang evakuasi bencana dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah”
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diperlukan untuk mengaktifkan pasal tersebut dalam perkotaan. Rencana penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana jaringan pejalan kaki cenderung belum menjadi faktor utama untuk pengembangan perkotaan selain infrastruktur lainnya seperti jalan toll dan pelabuhan.

Kesadaran dan rasa kepemilikan masyarakat 
Komitmen seluruh stakeholders (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang belum menyadari betapa pentingnya penyediaan sarana prasarana jalur pejalan kaki dalam pengembangan perkotaan. Direktorat Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU telah menyusun peraturan baru yaitu Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki. Pedoman ini dianggap sebagai salah satu upaya proses legalisasi yang mampu mengangkat keutaman sarana prasarana jaringan pejalan kaki.

Prinsip perencanaan trotoar : 
  • memudahkan para pejalan kaki untuk mencapai tujuan dengan jarak akses sedkat mungkin; 
  • menghubungkan satu tempat ke tempat lain dengan adanya konektivitas dan kontinuitas; 
  • menjamin keterpaduan, baik dari aspek penataan bangunan dan lingkungan, aksesilibitas antarlingkungan dan kawasan, maupun sistem transportasi; 
  • mempunyai sarana ruang pejalan kaki untuk seluruh pengguna termasuk pejalan kaki dengan berbagai keterbatasan fisik; 
  • mempunyai kemiringan yang cukup landai dan permukaan jalan rata tidak naik turun; 
  • memberikan kondisi aman, nyaman, ramah lingkungan, dan mudah untuk digunakan secara mandiri;
  • mempunyai nilai tambah baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi pejalan kaki;
  • mendorong terciptanya ruang publik yang mendukung aktivitas sosial, seperti olahraga, interaksi sosial, dan rekreasi; dan menyesuaikan karakter fisik dengan kondisi sosial dan budaya setempat, seperti kebiasaan dan gaya hidup, kepadatan penduduk, serta warisan dan nilai yang dianut terhadap lingkungan.
Pemerintah kota Balikpapan sudah mengeluarkan peraturan daerah kota Balikpapan nomor 13 tahun 2006, tentang perubahan atas pertauran daerah kota Balikpapan nomor 31 tahun 2000 tentang ketertiban umum, yang mana membahas mengenai tata tertib umum mengenai trotoar. Pasal 1 melarang pemilik dan pemakai bangunan atau perwatasan meninggikan, merubah, dan merusak trotoar, kecuali mendapatakan izin dari kepala daerah atau pejabat. kemudia poin b di larang memotong pohon atau ranting peneduh dan mencabut tanaman yang berada di tepi dan median jalan.

terdapat pula larangan untuk mencuci kendaraan di atas trotoar atau gorong gorong jembatan. Pada pasal 5 huruf a, dilarang memarkirkan dan atau menempatkan kendaraan bermotor di trotoar dan atau di jalan.

Pada peraturan daerahkota Balikpapan nomor 33 tahun 2000, tentang pengaturan lalu lintas. fasilitas pejalan kaki merupakan bagian ketujuh , masuk dalam item fasilitas pendukung pasal 25, yang menyebutkan fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, tempat penyebrangan yang di nyatakan dengan marka jalan da rambu rambu lalu lintas, jembatan penyeberangan dan terowongan penyebrangan.

Banyak sekali regulasi di kota balikpapan yang menjabarkan dengan jelas mengenai trotoar dan hak penajalan kaki, pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kewajiban para pendidik dan para terpelajar untuk memberikan akses dan penjabaran seluas luasnya.

Referensi :