Cari Blog Ini

Senin, 14 Januari 2019

Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa

Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa
Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa, foto milik pribadi

Artikel ini di buat oleh penulis ketika menemukan trotoar tidak tersambung dan tidak tertata dengan rapi di jalan martadinata kota Balikpapan. Kita sebagai masyarakat wajib mengetahui mengenai Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa, karena ini adalah bagian dari infrastur penunjang di perkotaan.


Pengertian Trotoar 
Trotoar adalah fasilitas bagi jalur pejalan kaki yang di rancang sejajar dengan lajur jalan dan memiliki ketinggian lebih permukaan perkerasan jalan dengan tujuan untuk menjamin keamanan pejalan kaki sebagai penggunanya. 

Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 menjelaskan bahwa trotoar merupakan bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki, bentuknya adalah lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Ukuran Trotoar
menurut Pedoman teknik Fasiltias pejalan kaki Pada Pasal 25 UU Nomor 22 Tahun 2009, menyebutkan pada setiap jalan dengan tujuan sebagai sarana lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas pada pejalan kaki dan penyandang cacat (disabilitas). 

Jalur pejalan kaki (trotoar) ditentukan secara teknik, adapun perhitungan dari ukuran trotoar sebagai berikut;
  • a) Lebar efektif untuk lajur para pejalan kaki ditentukan berdasarkan kebutuhan satu orang adalah 60 cm ,ditambahkan dengan lebar ruang gerak tambahan sebesar 15 cm. Tambahan ini ditujukan untuk pergerakan tanpa membawa barang, sehingga kebutuhan total lajur untuk dua orang pejalan kaki bergandengan atau dua orang pejalan kaki berpapasan tanpa terjadi persinggungan sekurang-kurangnya 150 cm. 
  • b) Penghitungan lebar trotoar minimal menggunakan Persamaan (1) 𝑊 = 𝑉 35 + 𝑁 (1) adapun Keterangannya: W adalah lebar efektif minimum dari trotoar dalam satuan (m), kemudian  V adalah volume pejalan kaki rencana/dua arah dalam satuan (orang/meter/menit) dan N adalah lebar tambahan sesuai dengan keadaan setempat dengan satuan (meter), ditentukan dalam Tabel.
 


Keterangan: 
* arus pejalan kaki > 33 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah pasar dan terminal 7 dari 36
 **arus pejalan kaki 16-33 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah perbelanjaan bukan pasar
 ***arus pejalan kaki < 16 orang/menit/meter, ditetapkan pada daerah lainnya 


Contoh penentuan dimensi trotoar berdasarkan lokasi dan arus pejalan kaki maksimum (sumber)



bolar tonggak yang menghalangi kendaraan masuk ke area trotoar
bolar tonggak yang menghalangi kendaraan masuk ke area trotoar @tribun

Bolar tonggak yang ditempatkan berjarak sekitar 30 cm dari kerb/patas tepi trotoar, kemudian dimensi bolar sesuai standar yaitu diameter 30 cm dengan ketinggian 0,6 – 1,2 meter, adapun jarak penempatan bolar tonggak disesuaikan dengan kebutuhan, namun tidak lebih dari 1,4 meter tiap tiap bolar. 

Kegunaan Trotoar
Peradaban sebuah kota berbagai literatur menyampaikan bahwa menikmati kota adalah dengan cara berjalan kaki, majunya sebuah perkotaan dengan peradabannya adalah tercermin dari kota ini memberikan fasilitas perjalan kaki dan keselamatan pejalan kaki.

Tujuan dilakukannya pengaturan trotor pada jalan raya, yaitu : 
a) untuk mengurangi perselisihan atau konflik pada pengguna jalan raya antara pejalan kaki serta kendaraan; 
b) untuk menyediakan kemudahan akses para pejalan kaki; 
c) untuk meningkatkan visibilitas penglihatan pada pengendara mobil terhadap pejalan kaki di jalan raya.

Trotoar juga bertujuan untuk memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalulintas penjalan kaki. RUang dibawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan pelengkap jalan lainnya. (petunjuk perencaan trotoar. 1990)


Pembangunan perkotaan yang berbasis motoris atau dijabarkan menggunakan mesin sebagai alat transpotasi utama, membuat kota ini menjadi sebuah kota yang tidak ramah dengan pejalan kaki. Ini tercermin dari prioritas pembangunan yang berorientasi kepada fasilitas kendaraan.

Trotoar Pengguna
Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki , pejalan kaki berkebutuhan khusus, Bagi pejalan kaki yang berkebutuhan khusus (tuna netra dan yang terganggu penglihatan), membutuhkan informasi khusus pada permukaan lajur pejalan kaki.

Mari kita amati peraturan kota balikpapan yang menyampaikan mengenai trotoar, penulis baru menemukan  perda tata tertib kota yang di keluarkan tahun 2006 oleh bapak Imdad Hamid. yang berisikan pasal pasal yang mengatur tentang tata tertib masyarakat terhadap trotoar.
 
Pada  “Pasal 3” Dilarang : 
a.Pemilik dan pemakai bangunan atau perwatasan meninggikan, merubah, dan merusak trotoar, kecuali mendapat izin dari Kepala Daerah atau Pejabat, kemudian di di bagaian 
e. Larangan Mencuci kendaraan di jalan, di atas trotoar, gorong-gorong dan diatas jembatan. Pada bagian f. Menempatkan kendaraan bermotor yang rusak atau melakukan perbaikan di tepi jalan, di atas bahu jalan baik sudah diperkeras maupun yang belum. 

 “Pasal 5” Dilarang :
a.Memarkir dan atau menempatkan kendaraan bermotor di trotoar dan atau di jalan, di tempat-tempat yang dapat mengganggu keindahan, ketertiban, kelancaran dan keamanan lalu lintas peraturan kota balikpapan menetapkan tata tertib yang berhubungan dengan trotoar.

Bagaimana prioritas kota balikpapan terhadap pembangunan trotoar untuk tujuan fungsi utamanya untuk pejalan kaki, bukan sebagai asesoris perkotaan dengan estetika sebagai pilihan utama. 

berikut diatas adalah artikel tentang Pengertian Trotoar, Ukuran Trotoar, Kegunaan Trotoar dan Trotoar di Peruntukkan Bagi Siapa.

Jumat, 04 Januari 2019

Mitigasi Bencana Tsunami di Kota-kota Tepi Air

biro Antara | Muhammad Adimaja

Tsunami di Selat Sunda bisa menjadi indikator Tak pernah ada persiapan setiap kota di Indonesia terhadap musibah bencana tsunami. Tidak ada alarm bahaya, tidak ada peringatan dini, tidak ada kewaspadaan masyarakat dan tidak adanya ketanggapan dari BMKG terhadap ciri-ciri dan potensi terjadinya tsunami.

Penerapan TEWS elektronik buatan German setelah tsunami 2004 di Banda Aceh nampaknya tidak berkelanjutan. Ina-TEWS adalah suatu sistem peringatan dini tsunami yang komprehensif yang didalamnya telah di terapkan teknologi baru hasil sistem monitoring gempa, simulasi tsunami dan deformasi kerak bumi. Karakteristik tsunami yaitu ketinggian ombak di laut terbuka (perairan dalam) kira-kira 60 cm dengan kecepatan 500 hingga 800 km/jam. Di air dangkal kecepatan menurun hingga puluhan kilometer per jam. Di wilayah pesisir Sumatra banjir menyebar sejauh 4 km ke daratan. Banda Aceh dicapai oleh tsunami dalam 15 menit.

Indonesia termasuk negara dengan tepi air untuk garis pantainya paling besar di dunia. Letaknya yang berada di ring off fire juga menjadikan negara Indonesia memiliki 80 % wilayah berpotensi terhadap bencana alam, dan 75% kota kota di Indonesia terletak di tepi tepi Air. Satu-satunya bencana alam yang tidak bisa di prediksi adalah bencana gempa bumi, belum ada paramater jelas dari para ilmuan tentang bagaimana mengukur kapan bencana gempa bumi bisa terjadi di mana dan bagaimana prediksi dampak bencana tersebut. Kota-kota tepi pantai paling banyak berdampak jika terjadi tsunami dan gempa bumi berdasarkan jumlah korban jiwanya.

World bank sudah mengeluarkan beberapa publikasi tentang Kota Berketahanan Iklim Serta Pedoman Dasar Pengurangan Kerentanan Terhadap Bencana. Publikasi ini di keluarkan pada tahun 2010. Pedoman dasar tersebut di keluarkan berdasarkan mitigasi bencana besar tsunami 2004 di Banda Aceh. Publikasi tersebut menyatakan Risiko Bencana Untuk Masing-masing Kota itu Berbeda Berdasarkan Lokasi dan Potensi Resiko.

Sebuah penelitian di Indonesia menciptakan Permodelan Tsunami sebagai bahan mitigasi bencana lokasi studinya ada di Sumenep dan kepulauan Madura. Kesimpulan dari penelitian tersebut sebaran gelombang tsunami dari sumber tertentu ke semua target area, travel time dan run up yang terjadi sesuai dengan daerah target. Parameter yang bisa di lakukan adalah dengan mencegah potensi bencana tsunami yaitu dengan 3 metode yang tepat. Metode pertama adalah menerapkan Peta Mitigasi Bencana untuk kota-kota yang terletak di potensi terbesar dari tsunami berdasarkan pengalaman bencana yang pernah terjadi. BNPB telah menerbitkan peta Indeks risiko Bencana Tsunami di Indonesia. Tanggal pembuatannya adalah 10 februari 2009, di peta tersebut tertulis berwarna kuning yang artinya tingkat risiko wilayah Banten dan Lampung masuk kategori sedang. Metode kedua adalah Pola Perencanaan Kawasan Tanggap Bencana Tsunami dan Gempa. Setiap kawasan resiko sedang dan tinggi wajib menerapkan perencanaan kota tanggap gempa dan tsunami. Perubahan RTRW kota wajib menerapkan kawasan mitigasi bencana. Tidak boleh lagi ada hunian pemukiman di sepanjang garis tepi pantai. Metode ketiga adalah Metode Sosialisasi Tanggap Bencana. Pelatihan penyebaran informasi hingga simulasi bencana dan bagaimana mereka harus menyelamatkan diri, menuju Muster Point, perlu dibuatkan bangunan tahan gempa pada fasilitas-fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan, airport dan pergudangan.

Metode-metode ini harus mulai di terapkan oleh pemerintah daerah dengan menerbitkan perda ketahanan bencana berdasarkan arahan peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 03 tahun 2012, kota Palu salah satu kota yang sudah memiliki peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Saya mendengarkan cerita dosen saya pak Rahman Rasyid bagaimana Profesor mereka saat studi S3 di jepang, menghubungi mereka berkali-kali pasca bencana likuifaksi terjadi di kota Palu. Mereka bertanya apakah bisa mengundang mereka melakukan penelitian sebelum  sisa-sisa likuifaksi hilang. Bagaimana gairah negara jepang yang terus berbenah untuk mendapatkan solusi dan pengetahuan lebih terhadap bencana yang sering mereka dapatkan. Kenapa kita tidak perduli dengan ilmu pengetahuan tersebut?

Apakah korban jiwa tidak menjadi pembelajaran untuk kewaspadaan kita di masa depan.

Kamis, 06 Desember 2018

Banjir dan program Revitalisasi Drainase besar besaran di Kota Balikpapan

jalan mt haryono yang terendam (google image)
Periode bulan bulan november hingga januari adalah saat saat bergemuruh bagi para pengemudi kendaraan roda empat di kota Balikpapan. Kota Ini sering di Landa banjir di beberapa titik. Permasalahan itu lebih besar lagi muncul di periode akhir tahun di mana curah hujan sangat tinggi.

Saat ini kota balikpapan sudah berupaya maksimal dengan berbagai macam strategi untuk mengatasi berbagai macam bencana banjir ini agar segera teratasi. Kadang kita memiliki slogan yang agak naif yaitu " itu bukan banjir, hanya genangan air saja" . Bisa di pahami bahwa slogan tersebut muncul karena keputusasaan para pengelola kota terhadap banjir ini.

beberapa waktu lalu pemerintah kota balikpapan mengundang ahli banjir dari belanda, beberapa solusi mulai di terapkan dengan pemerintah kota ingin membebaskan lahan lahan yang berada di tepi sungai ampal, seperti pemukiman di jalan beller. revitalisasi kawasan gunung malang yang merupakan langganan banjir di permukaan jalannya sudah di lakukan saat ini. beberapa titik mengalami penggalian hingga diletakkan gorong gorong di sepanjang jalur hingga ke tepi pantai.

Revitalisasi sungai sangat baik jika kita berorientasi terhadap buangan air hujan ketika hujan lebat tiba. Mengenali titik titik genangan juga bisa menjadi masukan daerah daerah mana yang layak untuk di beri drainase baru.

Tetapi saya sedikit memberikan masukan, bahwa pemerintah kota juga bisa menerapkan dengan ketat mengenai kebijakan koefisien dasar bangunan dan koefisien luas bangunan agar setiap pemukiman atau rumah wajib memiliki daerah resapan. Rumah tidak seharusnya membuang air hujan yang jatuh di kavling mereka dengan segera ke riol kota,atau drainase.

Setiap hunian harus menyediakan tanah resapan berupa taman seluas sisa KDB yang di tetapkan di kawasan hunian tersebut. tidak boleh masyarakat membuat atap seluas kavling mereka, karena atap tersebut akan memberikan beban tambahan terhadap sistem riol kota sehingga meluap air ke permukaan jalan. akibat dari ketidak pahaman masyarakat tersebut membuat banjir menjadi sebuah komoditi tahunan yang tidak akan terselesaikan.

saya mengajak pembaca blog ini, atau masyarakat untuk memahami beban kerja pemerintah kota dengan memberikan hak kota berupa KDB untuk resapan, biarkan bumi kita menikmati tetesan air hujan demi anak cucu kita. (cieey...)

apakah kita menyadari sebagai masyarakat kota, bahwa kita juga berperan aktif terhadap potensi banjir tersebut.

Selasa, 02 Oktober 2018

Tanah Hak Milik Keturunan Pangeran Diponegoro di Kota Makassar

Saya berkesempatan mengunjungi situs situs bersejarah di kota Makassar berbarengan dengan aktivitas studi master saya dikota ini. kali ini saya mengunjungi tempat pemakaman keluarga Pangeran Diponegoro yang terletak dijalan Diponegoro Kota Makassar.

Lokasi permakaman ini adalah tanah yang diberikan oleh gubernur belanda setelah penangkapan Pangeran Diponegoro hingga wafat. Kita mengetahui bahwa Pangeran Diponegoro di tangkap dan diasingkan serta dipenjara di Benteng Rotterdam beserta anak istri dan pengikutnya. Para keluarga dan anak cucu mereka tidak ada yang diperbolehkan kembali ke Pulau Jawa sejak pengasingan tersebut.

Lokasi ini adalah hak dari keturunan Pangeran Diponegoro yang sempat saya temui sebagai juru kunci, beliau merupakan generasi ke lima dari keturunannya. Uniknya beliau tidak bisa berbahasa Jawa karena sudah tidak menerapkan tradisi Jawa.

Juru kunci ini juga telah diakui oleh kesultanah Mataran Yogyakarta sebagai keturunan kerajaan (lihat gambar pada instagram saya). beliau juga bercerita bagaimana lahan pemberian gubernur Belanda tersebut sudah tidak tersisa, karena legalitas dan desakan kepadatan permukiman pada kawasan Jalan Diponegoro ini.

Kita juga ingat bagaimana Calon Presiden Prabowo Subiakto mengatakan ingin memindahkan makam Pangeran Diponegoro ke Pulau Jawa ketanah leluhurnya yang lebih menghargai perjuangan melawan penjajah.

Rabu, 29 Agustus 2018

Kuliah Tamu "Smart City" di Kampus Pasca UnHas Makassar


foto bersama kolega

Kali berkesempatan menghadiri acara Kuliah Tamu di Kampus pasca unhas di tamalanrea. Acara yang di adakah oleh departemen PWK sekolah pasca unhas. Menarik topik yang di bahas adalah Smart city, namun seperti judulnya kuliah tamu ini membahas smart city dalam orientasi spesifik tentang Smart Human, atau manusia smart di dalam sistem smart city

Presentasi pertama dari Professor madya Dr. Abd Hair Awang dengan Judul "penggerak Industri & pencetus Inovasi", beliau mempresentasikan makalah tentang Modal Insani, penekanan tentang modal insani atau bahasa asingnya human capital sebagai aspek yang harus diperhatikan terlebih dahulu dari pada membanguna sebuah perkotaan berbasis smart city. 

Jika sebuah kota menyiapkan infrastruktur modern namun masyarakat kota tersebut tidak memiliki pemahaman smart, maka hal buruk akan terjadi. 

Menarik menurut penulis karena prof abd hair, memberikan contoh sebuah kota di malaysia yang nenjadi ibukota administratif negara Malaysia yaitu Putra Jaya sejak 1999. Pembaca jangan pernah menyebut ibukota Malaysia adalah Kuala lumpur lagi yah. Menurut prof abd hair di kota putra jaya terdapat berbagai infrastruktur berbasis smart city, ketika kota itu mengadakan acara acara besar perayaan yang di padati oleh masyarakat, ketika acara selesai sampah berserakan di mana mana, padahal infrastruktur tempat sampah sudah lengkap di kota itu.

prof abd hair juga menyampaikan sebuah pandangan Modal insan ini bisa menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Prestasi prestasi masyarakat akan tumbuh jika pemahaman kemahiran pekerja, kemampuan bahasa, kemampuan sifat positif dan penguasaan teknologi, menjadikan ilmu pengetahuan sebagai target pembangunan masyarakat.

Associate Professor Dr. Jalaluddin Abdul malek, memberikan materi presentasi "humanisme Smart City antara Mampan vs mapan" dalam beberapa kali penjabarannya penulis mendapatkan kesimpulan bahwa beliau juga menekankan mengenai sociology dengan presentase lebih besar dari pada infrastruktur ketika membangun sebuah smart cities. 

Berpikir smart akan menciptakan kemajuan kemajuan dalam partisipasi, kreatifitas hingga kesempatan dalam memajukan smart city. Beliau juga memberikan sebuah pengetahuan bahwa di malaysia sudah menerapkan "smart Kampung". Istilah yang akan di temui di kemudian hari, di Indonesia. Beliau menyatakan akan memberikan paparan mengenai smart kampung tersebut di pertemuan berikutnya.

tak sabar untuk mendengarkan paparan beliau, terimakasih untuk sharingnya.

Sabtu, 04 Agustus 2018

Lorong Unik Berdinding Drum Bekas Aspal di Kota Balikpapan

lorong yang memberikan fasade  baru pada kawasan
kita sering sekali mengkampanyekan gerakan "sustainability / keberlanjutan" dalam setiap waktu, dalam hal perancangan kota, pengawasan pemerintahan hingga cara melihat kawasan. pemikiran keberlanjutan ini sering berdampingan dengan kata "kawasan". Bagaimana sebenarnya keberlanjutan kawasan bisa memberikan sebuah pandangan bagaimana kawasan itu menerima hal hal yang berkelanjutan.

begini, penulis berpikiran bahwa menggunakan material bekas dari drum aspal menjadi sebuah dinding masif yang membatasi sebuah gudang dengan pemukiman bisa di katakana pengolahan industri berkelanjutan.

Bagaimana ya arah berpikir kita agar sebuah material yang sulit untuk di recycle kembali, karena aspal dan besi memang bukan kombinasi yang mudah untuk dipisahkan, perlu effort yang besar untuk mengolah ke material dasarnya. menggunakan material material yang memerlukan biaya besar untuk mengembalikannya kembali ke material dasar, bisa kita gantikan atau alih fungsi dari material tersebut menjadi sesuatu yang berkelanjutan tentunya.

filosofi berkelanjutan tujuannya bukan mengembalikan material yang sudah diolah menjadi berbagai macam fungsi kemudian di kembalikan ke material dasar , namun filosofi fungsi dari material tersebut harus berkelanjutan menjadi sesuatu yang lain, tanpa harus merusak alam lingkungan, sosial dan ekonomi.

Kebetulan tesis saya adalah indeks keberlanjutan, jadi saya paham benar mengenai arti keberlanjutan. kemudian keberlanjutan kawasan bisa di ukur jika alih fungsi material material yang tidak di reuse recycle tersebut terhadap lingkungan dan sosial? bisa tentu saja jika kawasan tersebut besar dan menyedot perhatian publik, maka perlu sebuah penelitian baru untuk merumuskan indeks keberlanjutan kawasan yang menggunakan material bekas.

okelah kita tutup artikel ini dengan menyebutkan kawasan yang baru saja saya lewati tersebut merupakan kecerdasan keberlanjutan kawasan, karena memfungsikan material ke fungsi lain yang lebih bermanfaat.


Jumat, 03 Agustus 2018

Slogan "Dari produksi massa ke konsumsi massa" Apakah Sudah Sesuai Dengan Perkotaan Indonesia


    Urbanisasi juga memberikan perubahan terhadap kebutuhan konsumen dan gaya hidup rumah tangga. Rumah tangga pedesaan dapat menutupi sejumlah komoditas oleh produksi in-house (produksi sendiri), sedangkan rumah tangga perkotaan cenderung membeli produk dan jasa.  Sejalan dengan urbanisasi, pembangunan ekonomi pada dasarnya mempengaruhi prilaku konsumen. Dalam hukum ekonomi klasik, besarnya penawaran senantiasa akan menyesuaikan pada besarnya permintaan. 

    Akan tetapi, pemanfaatan teknologi pada proses produksi mengakibatkan volume pengeluaran melebihi apa yang secara real menjadi permintaan masyarakat. Tantangan bagi para produsen kemudian adalah bagaimana produk-produk yang telah dibuat bisa habis dikonsumsi. Ini menghasilkan pembalikan hukum penawaran dan permintaan. Proses pemasaran barang-barang industri tidak lagi didasarkan pada besarnya volume permintaan, melainkan melalui metode tertentu diupayakan agar besarnya volume permintaan bisa sesuai dengan jumlah produk yang telah dibuat. 
    Salah satu metode yang ditempuh adalah melalui promosi dan iklan. Kekuatan promosi atau iklan bukan hanya sanggup membuat kebutuhan yang terpendam muncul ke permukaan melainkan, lebih dari itu ia dapat menciptakan kebutuhan semu yang dipaksakan dari luar dan tak ada hubungannnya dengan kebutuhan real seseorang.
    Ada dua hal utama yang terlibat dalam proses tersebut : konsumsi dan produksi. Hubungan antara produsen dan konsumen di dalam industri modern : barang tidak diciptakan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan kebutuhan (semu) diciptakan agar barang bisa habis dikonsumsi. Ketidakmampuan masyarakat untuk membedakan kebutuhan real dari godaan kebutuhan semu yang ditawarkan oleh budaya industri, melahirkan banyak implikasi sosial dan kultural yang sangat kompleks. Dalam prakteknya di Indonesia, perilaku masyarakat ternyata menrefleksikan suatu bentuk dari ketakjuban masyarakat kita pada segala hal yang berasal dari luar negeri (Sudjoko,1977).