Tanah Hak Milik Keturunan Pangeran Diponegoro di Kota Makassar
Saya berkesempatan mengunjungi situs situs bersejarah di kota Makassar berbarengan dengan aktivitas studi master saya dikota ini. kali ini saya mengunjungi tempat pemakaman keluarga Pangeran Diponegoro yang terletak dijalan Diponegoro Kota Makassar.
Lokasi permakaman ini adalah tanah yang diberikan oleh gubernur belanda setelah penangkapan Pangeran Diponegoro hingga wafat. Kita mengetahui bahwa Pangeran Diponegoro di tangkap dan diasingkan serta dipenjara di Benteng Rotterdam beserta anak istri dan pengikutnya. Para keluarga dan anak cucu mereka tidak ada yang diperbolehkan kembali ke Pulau Jawa sejak pengasingan tersebut.
Lokasi ini adalah hak dari keturunan Pangeran Diponegoro yang sempat saya temui sebagai juru kunci, beliau merupakan generasi ke lima dari keturunannya. Uniknya beliau tidak bisa berbahasa Jawa karena sudah tidak menerapkan tradisi Jawa.
Juru kunci ini juga telah diakui oleh kesultanah Mataran Yogyakarta sebagai keturunan kerajaan (lihat gambar pada instagram saya). beliau juga bercerita bagaimana lahan pemberian gubernur Belanda tersebut sudah tidak tersisa, karena legalitas dan desakan kepadatan permukiman pada kawasan Jalan Diponegoro ini.
Kita juga ingat bagaimana Calon Presiden Prabowo Subiakto mengatakan ingin memindahkan makam Pangeran Diponegoro ke Pulau Jawa ketanah leluhurnya yang lebih menghargai perjuangan melawan penjajah.
Posting Komentar untuk "Tanah Hak Milik Keturunan Pangeran Diponegoro di Kota Makassar"
Silahkan Berkomentar dan berdiskusi