Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pekerja Sek Komersial Di Kota Balikpapan (Studi Kasus di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan)

Balikpapan merupakan sebuah kota di Kalimantan Timur, Indonesia. Balikpapanmemiliki penduduk sebanyak 735.850 jiwa, yang merupakan 22 % dari keseluruhan penduduk Kaltim. Lokasi paling strategis adalah jalur utaman jalan jenderal sudirman balikpapan, yang merupakan akses utama pusat kota balikpapan. 
Apabila kita teliti lebih dalam mengenai penduduk yang tinga di kota ini, penulis meilih untukmelakukan analisis mendalam pada kehidupan malam di sepanjang jalan jenderal sudirman balikpapan. Mungkin prilaku dan latar belakang mengapa tumbuh prostitusi di lokasi tersebut belum di ketahui. Hal tersebut menjadi alasan penulis untuk melakukan analisis, pengamatan aktual tentang prostitusi di sepanjang jalan jenderal sudirman balikpapan. 

Setelah melakukan observasi dan riset lapanganmengenai lokasi lokasi tempat beredarnya pelaku prostitusi di kota balikpapan, tepatnya di sepanjang jalur utama jenderal sudirman balikpapan, maka alasan penulis memilih jalur jalan jenderal sudirman karena merupakan jalur utama dan jalur pusat kota balikpapan. Selain itu lokasi jalur ini merupakan jalur paling mudah untuk melakukan observasi dan analisi prilaku di malam hari. 

Didapat beberapa kajian prilaku orang orang yang berkumpul di beberapa titik yang di curigai sebagai lokasi prostitusi tersebut. Para prostitusi muncul di mulai pukul 23;00 malam hari hingga pukul 4;00 pagi hari. 

Prilaku awal adalah muncul wanita wanita di warung warung klontok di beberapa titik jalan jenderal sudirman. Kemudian beberapa tindakan interaksi dari wanita wanita yang ada di warung tersebut bisa di kategorikan sebagai penawaran atau percakapan untuk mencari pelanggan, yaitu dengan cara mendekati kendaraan bermotor yang berhenti di radius 10 meter dari mereka berdiri. Berikut hasi analisa observasi lapangan : Tabel dan gambar dapat disusun misalnya seperti di bawah ini.
Gambar 1. Foto hasil observasi taman bekapai balikpapan yang terletak di pusat kota balikpapan. Terdapat beberapa wanita paruh baya dan lanjut, yang duduk duduk sendiri sendiri di kegelapan, di pojok taman bekapai dekat pangkalan ojek. Foto di ambil pada malam har pada puluk 23;26

Tabel 1. Table variable apa saja yang di pakai untuk mengklasifikasikan tempat, waktu, dan jumlah fisik dari para prostitusi yang berlokasi di Jalan jenderal sudirman balikpapan.
No
lokasi
waktu
Ciri lokasi
Kepadatan kendaraan
Jumlah tunasusila
Ciri fisik
1
Taman Bekapai
22;00-24:00
Remang remang
Sepi
6
Wanita tua
2
Seberang kanida farma
23;00-02:00
Remang remang
Sepi
5
Wanita muda
3
Depan Jamsostek
24;00-04:00
Gelap
Sepi
6
Waria
4
Depan Bank Danamon
24;00-04:00
gelap
sepi
7
waria
 
Gambar 2.foto di seberang kanida farma, beberapa wanita duduk di atas motor, dengan pakaian seronok dan terbuka. Mendekati sepeda motor atau mobil yang berhenti di radius 10 dari mereka berdiri. Foto di ambil sebagai bukti pengamatan lokasi di malam hari pada pukul 23;55 di jalan jenderal sudirman balikpapan

Respon pemerintah terhadap prostitusi : Perwal No. 21 Tahun 2014 tentang Kawasan Bebas Prostitusi  
  •  BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 4. Prostitusi adalah segala bentuk kegiatan yang meliputi ajakan, rangsangan, rayuan, membujuk, mengorganisasi, memberikan kesempatan, melakukan tindakan, atau memikat orang lain dengan perkataan, tulisan, isyarat, tanda atau perbuatan lain dengan tujuan untuk melakukan hubungan seks, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran atau perbuatan cabul 
  • BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 5. Kawasan Bebas Prostitusi adalah kawasan yang meliputi seluruh wilayah Kota Balikpapan yang tidak diperkenankan adanya kegiatan prostitusi  
  • BAB III LARANGAN Pasal 4 Setiap orang dilarang melakukan kegiatan prostitusi dalam wilayah Kota Balikpapan, yang meliputi: a. menjadi mucikari dalam wilayah Kota Balikpapan; b. menjadi Pekerja Seks Komersial; c. mengajak, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi Pekerja Seks Komersial; d. memfasilitasi kegiatan prostitusi; dan e. menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial. 
  • BAB IV PENGAWASAN(1) Setiap orang yang mengetahui tempat/bangunan/lokasi terjadinya prostitusi dapat melaporkan kepada aparat di lingkungan Pemerintah Daerah atau pejabat yang berwenang. 
  • BAB IV PENGAWASAN(2) Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan terhadap semua tempat hiburan, rumah, kos-kosan dan tempat-tempat yang patut diduga sebagai tempat kegiatan prostitusi.
Hasil survei ini bisa menjadi studi kasus bahwa pemugaran tempat prostitusi di kilometro 17 kota balikapapan, tidak menghasilkan solusi aktif. Jika di perhatikan prostitusi masih saja tumbuh dan terjadi di posisi posisi tersebut. Pasca Penutupan Lokalisasi Km 17 pendapatan masyarakat yang bekerja dalam kegiatan lokalisasi menurun dan membuat biaya pendidikan anak tidak tercukupi. Masyarakat yang tidak memiliki keterampilan dan telah berumur tidak dapat mencari pekerjaan lain, walaupun kembali berkebun tapi hasil kebunnya harus menunggu panen berbulan-bulan (Hendra Setiadi, jurnal unmul)

Kesimpulan Agar di temukan solusi permasalah sosiologi kependudukan perkotaan di kota Balikpapan, agar tidak merusak masyarakat secara sporadis (tidak teratur). Mendapatkan parameter untuk menerapkan solusi para prostitusi. Memetakan lokasi lokasi bahaya prostitusi di kota balikpapan

Daftar Pustaka
  • Janif Zulfiqar, Nur Fitriah, Enos Paselle, 2014, Analisis Kebijakan Penutupan lokalisasi Prostitusi KM 17 di balikpapan (http://ar.mian.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2014/03/Jurnal%20Janif%20 (ganjil)-ok%20(03-06-14-08-04-05).pdf – diunduh 25-10-2017)
  • Hendra Setiadi1, 2014, Dampak Kebijakan Penutupan lokalisasi Km 17 terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kota Balikpapan Kecamatan Balikpapan Utara Kelurahan Karang Joang RT 37 dan RT 38 (http://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2014/08/artikel_journal_mulai_hlm_ganjil _hendra%20(08-28-14-10-02-42).pdf – diunduh pada tanga 26-10-2017))

Posting Komentar untuk "Pekerja Sek Komersial Di Kota Balikpapan (Studi Kasus di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan)"