Cari Blog Ini

Kamis, 06 Desember 2018

Banjir dan program Revitalisasi Drainase besar besaran di Kota Balikpapan

jalan mt haryono yang terendam (google image)
Periode bulan bulan november hingga januari adalah saat saat bergemuruh bagi para pengemudi kendaraan roda empat di kota Balikpapan. Kota Ini sering di Landa banjir di beberapa titik. Permasalahan itu lebih besar lagi muncul di periode akhir tahun di mana curah hujan sangat tinggi.

Saat ini kota balikpapan sudah berupaya maksimal dengan berbagai macam strategi untuk mengatasi berbagai macam bencana banjir ini agar segera teratasi. Kadang kita memiliki slogan yang agak naif yaitu " itu bukan banjir, hanya genangan air saja" . Bisa di pahami bahwa slogan tersebut muncul karena keputusasaan para pengelola kota terhadap banjir ini.

beberapa waktu lalu pemerintah kota balikpapan mengundang ahli banjir dari belanda, beberapa solusi mulai di terapkan dengan pemerintah kota ingin membebaskan lahan lahan yang berada di tepi sungai ampal, seperti pemukiman di jalan beller. revitalisasi kawasan gunung malang yang merupakan langganan banjir di permukaan jalannya sudah di lakukan saat ini. beberapa titik mengalami penggalian hingga diletakkan gorong gorong di sepanjang jalur hingga ke tepi pantai.

Revitalisasi sungai sangat baik jika kita berorientasi terhadap buangan air hujan ketika hujan lebat tiba. Mengenali titik titik genangan juga bisa menjadi masukan daerah daerah mana yang layak untuk di beri drainase baru.

Tetapi saya sedikit memberikan masukan, bahwa pemerintah kota juga bisa menerapkan dengan ketat mengenai kebijakan koefisien dasar bangunan dan koefisien luas bangunan agar setiap pemukiman atau rumah wajib memiliki daerah resapan. Rumah tidak seharusnya membuang air hujan yang jatuh di kavling mereka dengan segera ke riol kota,atau drainase.

Setiap hunian harus menyediakan tanah resapan berupa taman seluas sisa KDB yang di tetapkan di kawasan hunian tersebut. tidak boleh masyarakat membuat atap seluas kavling mereka, karena atap tersebut akan memberikan beban tambahan terhadap sistem riol kota sehingga meluap air ke permukaan jalan. akibat dari ketidak pahaman masyarakat tersebut membuat banjir menjadi sebuah komoditi tahunan yang tidak akan terselesaikan.

saya mengajak pembaca blog ini, atau masyarakat untuk memahami beban kerja pemerintah kota dengan memberikan hak kota berupa KDB untuk resapan, biarkan bumi kita menikmati tetesan air hujan demi anak cucu kita. (cieey...)

apakah kita menyadari sebagai masyarakat kota, bahwa kita juga berperan aktif terhadap potensi banjir tersebut.

Selasa, 02 Oktober 2018

Tanah Hak Milik Keturunan Pangeran Diponegoro di Kota Makassar

Saya berkesempatan mengunjungi situs situs bersejarah di kota Makassar berbarengan dengan aktivitas studi master saya dikota ini. kali ini saya mengunjungi tempat pemakaman keluarga Pangeran Diponegoro yang terletak dijalan Diponegoro Kota Makassar.

Lokasi permakaman ini adalah tanah yang diberikan oleh gubernur belanda setelah penangkapan Pangeran Diponegoro hingga wafat. Kita mengetahui bahwa Pangeran Diponegoro di tangkap dan diasingkan serta dipenjara di Benteng Rotterdam beserta anak istri dan pengikutnya. Para keluarga dan anak cucu mereka tidak ada yang diperbolehkan kembali ke Pulau Jawa sejak pengasingan tersebut.

Lokasi ini adalah hak dari keturunan Pangeran Diponegoro yang sempat saya temui sebagai juru kunci, beliau merupakan generasi ke lima dari keturunannya. Uniknya beliau tidak bisa berbahasa Jawa karena sudah tidak menerapkan tradisi Jawa.

Juru kunci ini juga telah diakui oleh kesultanah Mataran Yogyakarta sebagai keturunan kerajaan (lihat gambar pada instagram saya). beliau juga bercerita bagaimana lahan pemberian gubernur Belanda tersebut sudah tidak tersisa, karena legalitas dan desakan kepadatan permukiman pada kawasan Jalan Diponegoro ini.

Kita juga ingat bagaimana Calon Presiden Prabowo Subiakto mengatakan ingin memindahkan makam Pangeran Diponegoro ke Pulau Jawa ketanah leluhurnya yang lebih menghargai perjuangan melawan penjajah.

Rabu, 29 Agustus 2018

Kuliah Tamu "Smart City" di Kampus Pasca UnHas Makassar


foto bersama kolega

Kali berkesempatan menghadiri acara Kuliah Tamu di Kampus pasca unhas di tamalanrea. Acara yang di adakah oleh departemen PWK sekolah pasca unhas. Menarik topik yang di bahas adalah Smart city, namun seperti judulnya kuliah tamu ini membahas smart city dalam orientasi spesifik tentang Smart Human, atau manusia smart di dalam sistem smart city

Presentasi pertama dari Professor madya Dr. Abd Hair Awang dengan Judul "penggerak Industri & pencetus Inovasi", beliau mempresentasikan makalah tentang Modal Insani, penekanan tentang modal insani atau bahasa asingnya human capital sebagai aspek yang harus diperhatikan terlebih dahulu dari pada membanguna sebuah perkotaan berbasis smart city. 

Jika sebuah kota menyiapkan infrastruktur modern namun masyarakat kota tersebut tidak memiliki pemahaman smart, maka hal buruk akan terjadi. 

Menarik menurut penulis karena prof abd hair, memberikan contoh sebuah kota di malaysia yang nenjadi ibukota administratif negara Malaysia yaitu Putra Jaya sejak 1999. Pembaca jangan pernah menyebut ibukota Malaysia adalah Kuala lumpur lagi yah. Menurut prof abd hair di kota putra jaya terdapat berbagai infrastruktur berbasis smart city, ketika kota itu mengadakan acara acara besar perayaan yang di padati oleh masyarakat, ketika acara selesai sampah berserakan di mana mana, padahal infrastruktur tempat sampah sudah lengkap di kota itu.

prof abd hair juga menyampaikan sebuah pandangan Modal insan ini bisa menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Prestasi prestasi masyarakat akan tumbuh jika pemahaman kemahiran pekerja, kemampuan bahasa, kemampuan sifat positif dan penguasaan teknologi, menjadikan ilmu pengetahuan sebagai target pembangunan masyarakat.

Associate Professor Dr. Jalaluddin Abdul malek, memberikan materi presentasi "humanisme Smart City antara Mampan vs mapan" dalam beberapa kali penjabarannya penulis mendapatkan kesimpulan bahwa beliau juga menekankan mengenai sociology dengan presentase lebih besar dari pada infrastruktur ketika membangun sebuah smart cities. 

Berpikir smart akan menciptakan kemajuan kemajuan dalam partisipasi, kreatifitas hingga kesempatan dalam memajukan smart city. Beliau juga memberikan sebuah pengetahuan bahwa di malaysia sudah menerapkan "smart Kampung". Istilah yang akan di temui di kemudian hari, di Indonesia. Beliau menyatakan akan memberikan paparan mengenai smart kampung tersebut di pertemuan berikutnya.

tak sabar untuk mendengarkan paparan beliau, terimakasih untuk sharingnya.

Sabtu, 04 Agustus 2018

Lorong Unik Berdinding Drum Bekas Aspal di Kota Balikpapan

lorong yang memberikan fasade  baru pada kawasan
kita sering sekali mengkampanyekan gerakan "sustainability / keberlanjutan" dalam setiap waktu, dalam hal perancangan kota, pengawasan pemerintahan hingga cara melihat kawasan. pemikiran keberlanjutan ini sering berdampingan dengan kata "kawasan". Bagaimana sebenarnya keberlanjutan kawasan bisa memberikan sebuah pandangan bagaimana kawasan itu menerima hal hal yang berkelanjutan.

begini, penulis berpikiran bahwa menggunakan material bekas dari drum aspal menjadi sebuah dinding masif yang membatasi sebuah gudang dengan pemukiman bisa di katakana pengolahan industri berkelanjutan.

Bagaimana ya arah berpikir kita agar sebuah material yang sulit untuk di recycle kembali, karena aspal dan besi memang bukan kombinasi yang mudah untuk dipisahkan, perlu effort yang besar untuk mengolah ke material dasarnya. menggunakan material material yang memerlukan biaya besar untuk mengembalikannya kembali ke material dasar, bisa kita gantikan atau alih fungsi dari material tersebut menjadi sesuatu yang berkelanjutan tentunya.

filosofi berkelanjutan tujuannya bukan mengembalikan material yang sudah diolah menjadi berbagai macam fungsi kemudian di kembalikan ke material dasar , namun filosofi fungsi dari material tersebut harus berkelanjutan menjadi sesuatu yang lain, tanpa harus merusak alam lingkungan, sosial dan ekonomi.

Kebetulan tesis saya adalah indeks keberlanjutan, jadi saya paham benar mengenai arti keberlanjutan. kemudian keberlanjutan kawasan bisa di ukur jika alih fungsi material material yang tidak di reuse recycle tersebut terhadap lingkungan dan sosial? bisa tentu saja jika kawasan tersebut besar dan menyedot perhatian publik, maka perlu sebuah penelitian baru untuk merumuskan indeks keberlanjutan kawasan yang menggunakan material bekas.

okelah kita tutup artikel ini dengan menyebutkan kawasan yang baru saja saya lewati tersebut merupakan kecerdasan keberlanjutan kawasan, karena memfungsikan material ke fungsi lain yang lebih bermanfaat.


Jumat, 03 Agustus 2018

Slogan "Dari produksi massa ke konsumsi massa" Apakah Sudah Sesuai Dengan Perkotaan Indonesia


    Urbanisasi juga memberikan perubahan terhadap kebutuhan konsumen dan gaya hidup rumah tangga. Rumah tangga pedesaan dapat menutupi sejumlah komoditas oleh produksi in-house (produksi sendiri), sedangkan rumah tangga perkotaan cenderung membeli produk dan jasa.  Sejalan dengan urbanisasi, pembangunan ekonomi pada dasarnya mempengaruhi prilaku konsumen. Dalam hukum ekonomi klasik, besarnya penawaran senantiasa akan menyesuaikan pada besarnya permintaan. 

    Akan tetapi, pemanfaatan teknologi pada proses produksi mengakibatkan volume pengeluaran melebihi apa yang secara real menjadi permintaan masyarakat. Tantangan bagi para produsen kemudian adalah bagaimana produk-produk yang telah dibuat bisa habis dikonsumsi. Ini menghasilkan pembalikan hukum penawaran dan permintaan. Proses pemasaran barang-barang industri tidak lagi didasarkan pada besarnya volume permintaan, melainkan melalui metode tertentu diupayakan agar besarnya volume permintaan bisa sesuai dengan jumlah produk yang telah dibuat. 
    Salah satu metode yang ditempuh adalah melalui promosi dan iklan. Kekuatan promosi atau iklan bukan hanya sanggup membuat kebutuhan yang terpendam muncul ke permukaan melainkan, lebih dari itu ia dapat menciptakan kebutuhan semu yang dipaksakan dari luar dan tak ada hubungannnya dengan kebutuhan real seseorang.
    Ada dua hal utama yang terlibat dalam proses tersebut : konsumsi dan produksi. Hubungan antara produsen dan konsumen di dalam industri modern : barang tidak diciptakan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan kebutuhan (semu) diciptakan agar barang bisa habis dikonsumsi. Ketidakmampuan masyarakat untuk membedakan kebutuhan real dari godaan kebutuhan semu yang ditawarkan oleh budaya industri, melahirkan banyak implikasi sosial dan kultural yang sangat kompleks. Dalam prakteknya di Indonesia, perilaku masyarakat ternyata menrefleksikan suatu bentuk dari ketakjuban masyarakat kita pada segala hal yang berasal dari luar negeri (Sudjoko,1977).

Sabtu, 28 Juli 2018

Kota Berbasis Kualitas hidup di lingkungan perkotaan

kota berbasis lingkungan, sumber gambar

Kualitas hidup adalah persepsi individual terhadap posisinya dalam kehidupan, dalam konteks budaya, sistem nilai dimana mereka berada dan hubungannya terhadap tujuan hidup, harapan, standar, dan lainnya yang terkait. Masalah yang mencakup kualitas hidup sangat luas dan kompleks termasuk masalah kesehatan fisik, status psikologik, tingkat kebebasan, hubungan sosial dan lingkungan dimana mereka berada (World Health Organization, 2012)
     Jan Gehl menjelaskan ada 5 teori untuk mengetahui kualitas hidup sebuah perkotaan. kualitas hidup yang berefek pada usia, daya hidup dan kenyamanan kota. teori tersebut adalah kota tanpa mobil, angkutan umum yang adil, wisata panca indra, budaya kehidupan publik dan menghindari infrastruktur berbasis bensin. teori ini banyak di terima oleh pengelola kota kota di eropa dan menerapkannya di berbagai kota seperti kopenhagen, amsterdam, zurich , berlin dan dublin. kota ini sudah merubah orientasi pembangunan dari modern menjadi kualitas kehidupan.

    Menurut penulis, kota yang sakit adalah kota yang tidak memperhatikan kualitas hidup penduduknya. kita bisa artikan kota besar di Indonesia lebih berorientasi pembangunan yang parsial dan lebih mengutamakan ekonomi dan komersial dari pada kualitas hidup. Penulis mencoba menaplikasikan teori jan gehl tersebut menjadi 5 paragraf yang mudah di pahami pembaca.
    Pertama menurut gehl mobil bukanlah cara cerdas untuk berkeliling kota di populasi 750.ooo ini. jika separuh saja masyarakat kota balikpapan memiliki mobil pribadi, anda bisa bayangkan kesibukan ketika mereka mengantar anak sekolah. hilir mudik ke satu tempat dengan mobil sendiri sendiri. berjalan kaki dan bersepeda adalah cara paling cepat untuk keliling kota.
    Kedua adalah perhatian angkutan umum harus lebih adil, maksudnya adalah masyarakat yang tinggal di karangjoang, manggar, lamaru, batakan, dan di wilayah suburban kota balikpapan tidak perlu menengeluarkan biaya besar untuk transportasi ke pusat kota. sesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan keuangan mereka. Perlu adanya transportasi publik yang berbiaya murah untuk tempat tempat tertentu.
    Ketiga berikan pengalaman wisata berdasarkan panca indra wisatawan. Misalnya Mata atau pemandangan harus lega dan bersih dari polusi penglihatan, pendengaran juga tidakboleh muncul dari suara bising klakson, knalpot,mesin mobil atau pemandangan kotor tentang sampah, parit, dan coret coretan vandalisme.
    Keempat membudayakan kehidupan publik sebagai kultur masyarakat balikpapan. bibit untuk itu sudah sering ktia temukan ketika car free day, event lokal hingga acara pameran pembangunan yang di isi oleh mobil mobil yang di dandani sedemikian rupa. nampak bergerombolan masyarkat datang  menyaksikan. Bibit kehidupan sosial publik sudah ada di Kota ini namun belum tersedianya titip titip point landmark plaza publik.
    terakhir adalah berhentilah membangun infrastruktur berbasis bensin murah, yah negara kita bergelombang gelombang mebangun tol di mana mana, namun itu semua tidak di barengi oleh inrastruktur umum berbasis kereta, bus umum, kereta gantung. hal ini mengakibatkan masyarakt membeli mobil terlalu banyak. konsumsi bensin saat ini memang murah, dan ketika bensin sudah tidak murah lagi apa yang akan di lakukan.


kesimpulan 

artikel ini adalah untuk menciptakan kota yang hidup, perlu memperhatikan kualitas hidup masyarakatnya, tidak perlu menyediakan

Perkampungan Kumuh, Apakah ada di Kota Balikpapan?

foto kepadatan pemukiman di bontobulaeng, balikpapan (image doc. pribadi)
Tulisan in saya termaktub ketika saya sedang menjelajahi situ Un-Habitat, dan mencari perhatian lebih mereka terhadap pemukiman kumuh. Apakah ada regulasi baru dan resolusi baru tentang kota tanpa kumuh.

    Kota Balikpapan menurut penulis bisa di kategorikan sebagai kota yang tumbuh secara urban sprawl, terlihat dari pemanfaatan ruang kota dan pola penyebaran penduduk kota Balikpapan yang tidak rapat di tepi kota, dan penuh sesak di pusat kota.
    menurut Ahang (2000) Fenomena perluasan kawasan perkotaan yang tidak poroporsional ke dalam lahan yang belum di kembangkan. kemudian menurut Bruegman (2005) mendefinisikan Urban sprawl sebagai "kepadatan rendah tersebar, pembangunan perkotaan tanpa perencanaan tata ruang publik skala besar atau regional yang luas". Pembukaan lahan besar besaran untuk pemukiman dan menjadi lahan tidak produktif menjadi perkembangan kota ini, seperti Nechyba & Walsh (2004) berpendapat bahwa penyebaran pembangunan baru di saluran saluran terpencil terpisah dari daerah lain oleh tanah kosong.
Penyebaran Pemukiman Perkotaan Balikpapan ke arah karang joang, lemaru , batakan dan transat bertujuan untuk memberikan akses pemukiman layak bagi warga kota. Namun Infrastruktur listrik, air dan sarana prasaran menjadi problem.
    Menurut penulis tipe pembangunan ini termasuk jenis pembangunan yang mubazir, baik dari segi ekonomi dan segi sosial, dan berpotensi menjadi kawasan kumuh baru, nanti akan saya bahas di akhir tulisan ini. Lima karakteristik PBB mendefinisikan sebuah perkampungan kumuh , pertama Akses yang tidak memadai ke air yang aman/bersih , kedua Akses yang tidak memadai ke sanitasi dan infrastruktur, kemudian ketiga Kualitas struktural perumahan yang buruk , keempat Berdesak-desakan padat terakhir Status perumahan yang tidak resmi.

Hak atas perumahan yang layak (sebagai komponen hak atas standar hidup yang layak) diabadikan dalam banyak instrumen hak asasi manusia internasional. Yang paling menonjol di antaranya adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (pasal 25.1).
Konferensi PBB Kedua tentang Pemukiman Manusia (Habitat II) pada tahun 1996 memanfaatkan momentum ini. Selanjutnya, Komisi Pemukiman Manusia (hari ini Dewan Pemerintahan UN-Habitat) mengadopsi resolusi 16/7 tentang 'realisasi hak asasi manusia untuk perumahan yang layak' pada Mei 1997.
    Pemukiman yang tidak resmi atau tidak memiliki surat surat resmi banyak kita temui di Kota Balikpapn, kawasan atas air/pemukiman kumuh atas air, dan pemukiman di atas lahan negara yang sudah berpuluh tahun di tempati. Menurut Un Habitat jenis pemukiman ini di kategorikan sebagai pemukiman kumuh karena tidak mendapatkan kepastian status hunian. Selaras dengan konsep urban sprawl yang mana pembukaan kawasan baru yang mini infrastruktu dan sarana seperti listrik, air bersih dan jalan akses yang layak dengan mudah di kategorikan sebagai pemukiman kumuh. potensi kumuh bisa di analisa dengan kondisi fisik pemukiman ini. drainase air kotor yang di buang secara seporadis, pipa pipa air yang di taruh bertumpuk tanpa aturan. Nilai ekonomi dan nilai sosial yang berpotensi merugi dari anggaran pemerintah adalah menyediakan infrastruktur menuju kawasan yang jauh dari pusat kota menuju pemukiman tersebut. Sungguh ini juga menjadi dilema bagi pemerintah yang wajib menyediakan infrastruktur tersebut.

Tujuan artikel ini 

adalah untuk mendukung upaya pemerintah, masyarakat sipil dan lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional untuk mewujudkan hak atas perumahan yang layak seperti yang dijelaskan dalam deklarasi hak asasi manusia internasional dan ditegaskan kembali dalam Agenda Habitat. yang menyatakan bahwa

“Dalam konteks keseluruhan dari pendekatan yang memungkinkan, Pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat untuk mempromosikan, melindungi dan memastikan realisasi hak atas perumahan yang lengkap dan progresif”