Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemulung sebagai Atribut Pendorong Kebersihan Kota

artikel ini saya tulis karena saya mendapatkan sebuah percakapan penting dengan seorang pemulung di jalan Mt haryono tepatnya selepas tugu beruang Damai, ketika #jalankakipulang dari kantor pada hari rabu kemarin 180july 2018. 


Seperti biasa saya berjalan kaki dari jalan yos sudarso hingga ke Mt haryono dalam melalui jalan gang gang sempit hingga jalur primer kota Balikpapan. Kebiasaan ini saya lakukan sejak melanjutkan study manajemen perkotaan di pasca sarjana Unhas tahun 2017.

pada hari itu saya bertemu dengan 2 pendorong gerobak penuh dengan muatan plastik dan barang bekas. yang pertama saya temukan di jalan ahmad yani tepat di depan soto quin abduh, namun saya tidak sempat berbicara dan mendokumentasikannya. karena saya sedang menyeberang jalan raya ahmad yani.

kemudian ketika bertemu dengan pendorong gerobak yang kedua saya tidak berlama lama untuk mengajaknya berbicara atau sekedar menyapanya. betapa kagetnya ternyata pendorong gerobak ini adalah ibu ibu berusia 40an tahun, hampir sama dengan pendorong gerobak dijalan ahmad yani tadi.

berikut percakapan saya dengan ibu ;
saya ; "ibu dorong apa ini? dan dari mana?
ibu ;"barang bekas mas, plastik dan besi besi"
s; uda jalan dari mana saja ibu?
i; sehabis dzuhur, keliling kota, sampai ahmad yani rapak
s; wah jauh juga ibu berjalan, mau di bawa ke mana ini?
i; saya jual ke jalan Beller (sekarang berganti nama jadi jalan mayor polisi Zainal Arifin)
s; ini kan sudah magrib bu, masih kuat berjalan hebat!
i ; iya , sudah setiap hari mas saya kerja ini.
s; saya duluan yah bu, ibu hebatt menunjukkan jempol ke ibu itu.
i; hanya mengangguk, sebari berhenti sebentar.

saya lanjutkan perjalan pulang jalan kaki saya ke Masjid Al Aman samping Kolam renang Mulawarman.

dengan berpedoman pada undang undang republik indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan perturan pemerintah nomor 18 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya. Dinas Kebersihan , pertamanan dan permakaman kota Balikpapan sudah berusaha mengurangitarget timbunan sampah sebesar 5% dengan cara reduce, reuse and recycle.

pada tahun 2016 jumlah penduduk mencapai 761.495 jiwa dengan jumlah timbunan sampah mencapai kurang lebih 218.860,95 ton pertahun, kemudian jumlah sampah yang di angkut ke tempat pembuangan akhir hanya 126.671,63 ton pada tahun 2016.

penurunan jumlah sampah yang di timbun ke TPA sangat tergantung dari program 3R tersebut, saya mewakili masyarakat kota perlu memberikan apresiasi bagi dinas KPP untuk kelancaran program bank sampah dan program 3R.

kota Balikpapan sudah menerapkan bank Sampah untuk menunjang kebersihan kota, dengan berbagai keuntungan dalam hal kesehatan untuk masyarakatnya.

kembali ke ibu pendorong gerobak tersebut, beliau juga berperan srta membantu kebersihan kota balikpapan, bukan pekerjaan hina untuk memungut sampah produktif untuk di jual dan menjadi bahan daur ulang. sehingga apresiasi saya menjadi berlipat untuk para pemulung dan DKPP.

referensi artikel :
laporan 2017, dkpp http://balikpapan.go.id/uploaded/pengumuman/2017/lakip_2017/Dinas%20Kebersihan,%20Pertamanan,%20Dan%20Permakaman.pdf

Posting Komentar untuk "Pemulung sebagai Atribut Pendorong Kebersihan Kota"