Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tentang IPCC Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim (IPCC)

 
Tentang IPCC Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) adalah badan PBB untuk menilai ilmu yang terkait dengan perubahan iklim dan perubahan iklim global di Dunia.

    Kajian tentang perubahan iklim makin banyak dan bervariasi, banyak ilmuan akademis dan instansi pemerintah sudah memiliki kepedulian tentang kerentanan kawasa, perubahan iklim, erosi pantai dan permasalahan perubahan suhu global. salah satu rujukan data berbasis hasil penelitian ilmiah yang bisa dijadikan rujukan oleh para peneliti di Indonesia adalah IPCC. 
Apa IPCC itu? 
    IPCC adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada tahun 1988. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC). 
    Tugas awalnya, menurut Resolusi Majelis Umum PBB 43/53 tanggal 6 Desember 1988, adalah untuk menyiapkan tinjauan dan rekomendasi yang komprehensif sehubungan dengan status pengetahuan ilmu perubahan iklim; dampak sosial dan ekonomi dari perubahan iklim, serta strategi dan elemen respons potensial untuk dimasukkan dalam kemungkinan konvensi internasional tentang iklim di masa depan.
    Sejak 1988, IPCC telah memiliki lima siklus penilaian dan menyampaikan lima Laporan Penilaian, laporan ilmiah paling komprehensif tentang perubahan iklim yang diproduksi di seluruh dunia. Ini juga telah menghasilkan berbagai Laporan Metodologi, Laporan Khusus dan Makalah Teknis, sebagai tanggapan atas permintaan informasi tentang masalah ilmiah dan teknis tertentu dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), pemerintah dan organisasi internasional.
Tujuan dari IPCC 
    Tujuan dari didirikan IPCC adalah untuk menyediakan data berbasis laporan untuk pemerintah di semua tingkatan dengan dasar informasi ilmiah yang dapat mereka gunakan untuk mengembangkan kebijakan iklim diwilayahnya masing masing. 
    Laporan IPCC juga merupakan masukan penting dalam negosiasi perubahan iklim internasional. IPCC saat ini memiliki 195 anggota dari berbagai negara yang aktif dalam perubahan iklim. Tinjauan terbuka dan transparan oleh para ahli dan pemerintah di seluruh dunia merupakan bagian penting dari proses IPCC, untuk memastikan penilaian yang objektif dan lengkap serta untuk mencerminkan beragam pandangan dan keahlian. 
Laporan hasil IPCC
    Sejak pembentukan IPCC, setiap Laporan Penilaian telah dimasukkan langsung ke dalam pembuatan kebijakan iklim internasional. Laporan Khusus yang pertama, Pemanasan Global 1,5°C (SR15), diminta oleh pemerintah dunia berdasarkan Perjanjian Paris. Pada Mei 2019, IPCC menyelesaikan Penyempurnaan 2.019 – pembaruan pada Pedoman IPCC 2006 tentang Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional. Laporan Khusus tentang Perubahan Iklim dan Tanah (SRCCL) akan diselesaikan pada Agustus 2019 dan Laporan Khusus tentang Lautan dan Kriosfer dalam Iklim yang Berubah(SROCC) akan diselesaikan pada bulan September 2019. Laporan Penilaian Keenam (AR6) diharapkan akan diselesaikan pada tahun 2022 pada waktunya untuk pengambilan stok global pertama pada tahun berikutnya.

    IPCC menjadi rujukan para akademis di Dunia termasuk akademis di Indonesia dalam mengkaji perubahan iklim di Indonesia. Hasil laporan IPCC bisa dijadikan rujukan data basis riset untuk penelitian. Data laporan tentang dampak perkotaan yang mengalami perubahan iklim ditepi air sangat berdampak.
    Gas rumah kaca menjadi beberapa kajian penting yang dimasukkan dalam laporan perubahan iklim milik IPCC, pemanasan global dinilai merupakan periode penting untuk menurunkan temperatur dan mempersiapkan mitigasi bencana di kawasan tepi air.
    Kota pesisir dan pemukiman berada di garis depan perubahan iklim. Mereka adalah garis pertahanan pertama, menghadapi beberapa risiko iklim tertinggi. Tetapi mereka juga di mana pembangunan tahan iklim transformatif dapat terjadi. Di Indonesia perkotaan yang mulai terdampak perubahan iklim adalah Kota Semarang, Surabaya, Kudus dan DKI Jakarta, dimana kota kota ini sudah mengalami penurunan level tanah dan potensi kerentanan bahaya rob atau masuknya air laut kedalam kawasan perkotaan.

Kenaikan permukaan laut sebagai ancaman eksistensial
    Dampak ini akan terasa pada kota-kota pesisir di Indonesia. Kerusakan pada pelabuhan, kawasan industri  dapat membahayakan rantai pasokan global dan perdagangan maritim. Kenaikan permukaan laut merupakan tantangan adaptasi yang sangat kronis. Hal ini membutuhkan penanganan perubahan yang lambat secara paralel dengan meningkatnya frekuensi dan besarnya peristiwa ekstrem yang akan meningkat dalam beberapa dekade mendatang. Banjir rob di Kota Semarang baru baru ini adalah salah satu contohnya. Pada skala waktu seratus tahun, proyeksi kenaikan permukaan laut merupakan ancaman eksistensial bagi banyak negara kepulauan, zona pesisir dataran rendah dan komunitasnya, infrastruktur, dan warisan budaya.

Posting Komentar untuk "Tentang IPCC Panel Antar Pemerintah Tentang Perubahan Iklim (IPCC) "