Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Mendesain Kota Ramah untuk Anak-Anak?



Satu miliar anak sekarang tumbuh di daerah perkotaan. Tetapi tidak semua kota direncanakan dengan memikirkan kebutuhan mereka.(UNICEF,2012)Alih alih ingin mencari cara untuk memberikan ruang kepada anak anak untuk mengakses ruang publik, pemerintah kota lebih cenderung memperhatikan kota hanya bisa di akses untuk orang dewasa saja. Perihal akses untuk anak anak tidak secara lengkap tertuang dalam kebijakan kebijakan ruang publik yang ramah untuk anak anak.

Pada tahun 2050 sekitar 70 persen orang akan menjadi kaum urban, dan mayoritas dari mereka akan berusia di bawah 18 tahun. Saat ini, lebih dari satu miliar anak tumbuh di kota.

Menurut (“Initiatives | Child Friendly Cities Initiative,” 2021) Indonesia belum termasuk negara yang masuk dalam Inisiatif Kota Ramah Anak dari UNICEF di asia timur dan pacific hanya ada 3 negara yaitu China , vietnam dan Mongolia. 

Apa itu Kota Ramah Anak (CFC)? sistem pemerintahan lokal, kota ataupun sebuah  komunitas yang memiliki komitmen kuat dalam hal peningkatan nilai-nilai kehidupan anak-anak. Komitmen itu bisa dengan mewujudkan hak-hak mereka sebagaimana diartikulasikan dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak. Secara garis besar, itu adalah kota, kota atau komunitas di mana anak-anak: 

Dilindungi dari eksploitasi, kekerasan dan pelecehan, Mulailah hidup dengan baik dan tumbuh sehat dan diperhatikan, Memiliki akses ke layanan sosial yang berkualitas, Rasakan pendidikan dan pengembangan keterampilan yang berkualitas, inklusif dan partisipatif, Mengekspresikan pendapat mereka dan memengaruhi keputusan yang memengaruhi mereka, Berpartisipasi dalam keluarga, budaya, kota / komunitas dan kehidupan sosial, 

Faktor lingkungan yang aman dan bersih serta akses ke ruang hijau kota yang memiliki seperangkat tempat bersenang senang dan bermain-main dan bersikap adil tanpa ada pilih kasih memandang asal jenis kelamin, agama, etnis atau kemampuan mereka.(Unicef, 2020)

Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 35 tahun 2014 sebagai payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada anak. Merupakan alat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  untuk memberikan Perlindungan, perhatian pengembangan kepada Anak dengan cara mengeluarkan berbagai kebijakan terkait anak.





Kriteria yang digunakan adalah pendidikan, Lingkungan Hidup, Kesehatan / Survival, Penyertaan, Partisipasi, Bermain / Waktu Luang dan perlindungan. ketujuh kriteria ini perlu menjadi rujukan dalam pengembangan desain kota ramah anak yang sedang di galakkan oleh pemerintah Indonesia. Kota Kota wajib memiliki 7 kriteria tersebut sebagai parameter keberhasilan dan keberlanjutannya.

Tidak hanya desain yang lebih baik akan membantu anak-anak ini berkembang dan menjadi orang dewasa yang lebih sehat dan lebih sukses, tetapi perencanaan untuk anak-anak, dengan jangkauan yang lebih terbatas dan kecepatan yang tidak tergesa-gesa, berarti secara bersamaan merencanakan untuk kelompok rentan lainnya, seperti orang cacat dan orang tua. 

Dan kesejahteraan anak-anak dapat memiliki cara menyatukan para pembuat kebijakan yang tidak setuju pada hampir semua hal lainnya.

Tetapi nasib anak-anak kota dan peran mereka dalam membentuk kehidupan kota bisa menjadi topik yang penuh dengan tantangan. KaBOOM, organisasi nirlaba AS yang bekerja untuk menyediakan ruang bermain yang dirancang masyarakat untuk anak-anak yang hidup dalam kemiskinan, mengatakan narasi kota ramah anak telah meningkat dalam satu tahun terakhir. 

KABOOM! menciptakan konsep Play Everywhere untuk menginspirasi anak-anak untuk bermain setiap hari dan memasukkannya ke dalam rutinitas normal mereka. Inovasi dan instalasi ini membawa permainan ke ruang yang tidak terduga, tetapi setiap hari, membuat permainan mudah dan tersedia untuk anak-anak dan keluarga. 

Meskipun taman bermain dapat memberikan oasis yang menyenangkan untuk bermain, permainan harus tersedia di tempat lain untuk menyertakan peluang bermain di mana anak-anak, dan pengasuhnya. 

Jadi maksud dari merancang kota untuk anak-anak adalah bukan hanya tentang membangun lebih banyak taman bermain, namun seberapa penting ruang tersebut dan akan terus berlanjut, namun aspek utama dalam kebebasan sehari-hari dan infrastruktur anak-anak.(Kirk, 2018) 

Kebebasan setiap hari mengacu pada kemampuan anak-anak untuk bepergian dengan aman dengan berjalan kaki atau bersepeda dan tanpa orang dewasa di lingkungan mereka ke sekolah, ke pusat pemulihan, ke sebuah taman. 

Infrastruktur anak-anak berarti jaringan ruang dan jalan yang dapat membuat kota ramah anak dan mendorong kebebasan sehari-hari ini.



Kota Barcelona bisa kita jadikan contoh untuk sebuah kota dengan konsep superblok yang berbentuk persegi dengan pendekatan intervensi trotoar yang lebih luas, jalur pejalan kaki yang dilindungi dan mobil hanya diperbolehkan dijalur perimeter luar dari superblock sehingga tercipta ruang besar kosong untuk pejalan kaki dan pesepeda (Unimed, 2013)

Intervensi lain yang bisa direkomendasikan termasuk halte bus dan trem yang mengundang permainan kreatif, seperti halte bus percontohan di Singapura yang dilengkapi ayunan dan rak buku untuk dibaca oleh para anak anak sehingga wujud kota menjadi lebih humanis terhadap anak anak.

Ada alasan lain mengapa nilai ruang publik yang baik untuk kesehatan dan kesejahteraan anak-anak tidak boleh diremehkan, Para pemimpin kota perlu merasa bahwa mereka dapat menyelesaikan sesuatu.

Posting Komentar untuk "Bagaimana Mendesain Kota Ramah untuk Anak-Anak?"